Perpres Tentang Wamen ESDM Dinilai Jadi Indikasi Reshuffle Kabinet
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, PAN akan mendapatkan kursi menteri karena sudah masuk koalisi pemerintah. Keluarnya Perpres menjadi sinyal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah posisi wakil menteri ESDM. Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keluarnya Perpres ini menjadi sinyal akan segera dilakukan rombak kabinet untuk memberikan kursi kepada PAN.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, PAN akan mendapatkan kursi menteri karena sudah masuk koalisi pemerintah. Keluarnya Perpres menjadi sinyal.
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
"Di politik Indonesia tak ada makan siang gratis. No free lunch. PAN masuk koalisi, akan dapat menteri," ujar Ujang kepada wartawan, Selasa (23/11).
"Perpes wamen itu, bisa saja mengindikasikan akan ada reshuffle. Nanti kan akan ada pelantikan menteri, plus pelantikan wamen," jelasnya.
Menurut Ujang, Jokowi akan memberi jatah kepada PAN satu kursi menteri dan satu wakil menteri. Soal apa posisinya, tinggal menunggu keputusan Jokowi.
"PAN kemungkinan dapat satu menteri dan satu wamen," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perpres ini mengatur mengenai posisi Wakil Menteri ESDM.
Perpres ini ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021 lalu dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Dalam memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," tulis pasal 2 Perpres tersebut, dikutip Senin (22/11).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid melihat, ada keperluan perombakan kabinet untuk memberikan kursi kepada PAN yang baru bergabung dengan koalisi pemerintah.
"Publik juga melihat ada partai yang ikut gabung juga. Dan memang ada kebutuhan untuk mengisi wakil-wakil menteri yang masih kosong," kata Jazilul kepada wartawan.
Baca juga:
PKS Kritik Jokowi: Mestinya Fokus Kerja, Bukan Menambah Gemuk Kabinet
"Di Tengah Pandemi ini yang Kita Butuhkan Adalah Gebrakan"
Jokowi Ingatkan Menteri Jangan Ego Sektoral!
Kabar Reshuffle Pekan Ini, Ini Kata Stafsus Mensesneg
Perpres Jabatan Wamen ESDM, Stafsus Mensesneg Sebut Semua Kementerian Ada Slotnya