Pimpinan DPR minta KPK ikut aturan saat geledah ruang anggota dewan
Dia menilai ribut-ribut beberapa waktu lalu soal Brimob kawal penyidik KPK hanya salah paham.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menegaskan setiap lembaga negara yang menjadi objek vital memiliki standar pengamanan. Maka dari itu, dia meminta pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencermati ulang peraturan tersebut jika menyertakan Brimob untuk membackup penyidik saat menggeledah ruangan kerja anggota dewan.
"Cakupan obvit tentunya sudah menjadi standar operasional prosedur baik dari teman-teman kepolisian, kawan-kawan dari TNI. Kalau terjadi hal-hal yang dirasakan itu ada kaitan dengan aspek keamanan, ya kita serahkan sama teman-teman aparat," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
Politikus PAN ini juga menjelaskan, dalam pertemuan antara KPK dengan komisi III DPR kemarin, sudah disepakati saling meninjau terkait peraturan keamanan. Taufik menduga masalah datangnya para penyidik KPK dengan Brimob bersenjata laras panjang hanya perbedaan persepsi.
"Hanya saja kemarin masing-masing pihak ada sudut pandangnya berbeda, semuanya baik, tidak ada yang salah," tuturnya.
Taufik juga menegaskan bahwa DPR mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya dalam penolakan pemakaian senjata laras panjang di kawasan parlemen sebelumnya bukan maksud ingin menghalangi proses penegakan hukum.
"Tentunya ini tidak dalam kaitan intervensi, sama sekali tidak, tetapi meluruskan ini jangan sampai di mis interpretasikan seolah DPR menghalang-halangi penegakan hukum, kita justru mendukung," pungkasnya.
Baca juga:
Masinton: Menurut saya DPR dianggap KPK pelaku perampokan
Libatkan Brimob saat geledah ruang anggota DPR, KPK sebut sesuai SOP
KPK akan dipanggil karena Fahri marah, DPR tunjukkan ego lembaganya
Kapolri sebut KPK minta dijaga Brimob bersenjata saat geledah DPR
Saat raker, Komisi III sindir Polri geledah DPR bawa senjata
DPR minta Polri kaji senapan laras panjang saat dampingi KPK geledah
KPK bakal ubah SOP, geledah DPR tak pakai Brimob bersenjata
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.