Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Diputuskan Saat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi inisiatif DPR pasa rapat paripurna pembukaan masa sidang Januari 2022.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi inisiatif DPR pasa rapat paripurna pembukaan masa sidang Januari 2022. Saat ini DPR masih menjalani reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.
Politikus yang disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, DPR berkomitmen menyelesaikan RUU TPKS sebagai aturan perundangan strategis yang harus disahkan. Semua fraksi di DPR telah sepakat RUU TPKS harus disepakati inisiatif DPR.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB untuk membuat aturan mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Waktu Paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua Fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini," ujarnya dikutip dari siaran pers, Rabu (22/11).
Gus Muhaimin mengatakan, korban kekerasan seksual sangat banyak dan masih banyak yang takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi di Indonesia.
Ketua Umum PKB ini menyatakan, meski UU TPKS disahkan, bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
"RUU TPKS ini memang prioritas dan strategis untuk segera kita sahkan. Tetapi tidak cukup, karena hari ini RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual," ujarnya.
Gus Muhaimin mengusulkan dua hal untuk mencegah kekerasan seksual. Pertama, negara dan kebijakannya harus mengambil langkah tegas, agresif, dan represif untuk memberikan efek jera yang optimal bagi pelaku kekerasan seksual.
"Yang kedua adalah gerakan masif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas," jelas Gus Muhaimin.
Baca juga:
Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Massa Wanita Demo Gedung DPR
NasDem Optimistis RUU TPKS Akan Disahkan Meksi Tak Masuk Paripurna
Diah Pitaloka Yakin RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR
Penjelasan Pimpinan DPR Alasan RUU TPKS Gagal Masuk Paripurna
NasDem: RI Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Malah Ditunda Pengesahannya
PKB Minta Muktamar NU Keluarkan Rekomendasi terkait RUU TPKS