Pimpinan DPR rapat bahas rencana konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi
Pimpinan DPR rapat bahas rencana konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi. Fahri menyarankan, Pansus mempertimbangkan kembali permintaan konsultasi dengan Presiden setelah memberikan laporan kerja di rapat Paripurna terdekat. Apalagi, Presiden Jokowi telah menyatakan tak mau ikut campur dengan proses yang berjalan di Pansus
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat untuk membahas surat permintaan konsultasi Pansus Hak Angket KPK dengan Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, muncul dua pandangan di tingkat pimpinan terkait permintaan rapat konsultasi dari Pansus.
Pertama, surat dari Pansus langsung saja diteruskan ke Presiden Jokowi. Kedua, pimpinan menindaklanjuti surat tersebut setelah masa kerja Pansus Hak Angket KPK selesai pada 28 September 2017.
"Insya Allah kita baru hari ini bisa rapim. Kemarin ada dua pendapat," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Fahri menyarankan, Pansus mempertimbangkan kembali permintaan konsultasi dengan Presiden setelah memberikan laporan kerja di rapat Paripurna terdekat. Apalagi, Presiden Jokowi telah menyatakan tak mau ikut campur dengan proses yang berjalan di Pansus.
"Pokoknya biar pansus melapor dulu ke paripurna," imbuhnya.
Soal wacana perpanjangan masa kerja Pansus, Fahri menyerahkan wacana tersebut kepada anggota DPR di dalam forum rapat paripurna. Pimpinan DPR hanya berkewajiban menindaklanjuti surat permintaan rapat konsultasi dengan Presiden yang disampaikan Pansus.
"Itu kan urusannya nanti di paripurna. Yang ada sekarang ini baru surat menyurat antara pansus dengan pimpinan tentang perlu tidaknya rapat konsultasi dengan presiden. Tapi kalau rapim memutuskan, ya kita akan kirim. Kita akan menunggu jawaban kelembagaan dari presiden," tukasnya.