PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR
Luqman membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.
Beredar pesan yang menyatakan Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dalam pesan itu, Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena menentang penundaan Pemilu 2024.
Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj. Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu (13/4) dini hari. Di akhir pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.
Ketika dikonfirmasi, Luqman membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.
"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (13/4).
Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.
"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
Luqman mengaku, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Tak ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.
"Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa! Kalian tidak usah ribut," jelas Luqman.
Berikut isi pesan lengkap Luqman dicopot:
Tidak Loyal Kepada Gus Muhaimin, DPP PKB Copot Luqman Hakim Dari Wakil Ketua Komisi II DPR
JAKARTA (12/04/2022)
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini adalah puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin kepada Luqman yang menentang penundaan pemilu 2024.
Ketika Presiden Joko Widodo, 10 April 2022, menegaskan Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode, maka telah membuat Gus Muhaimin kehilangan muka.
Gus Muhaimin sudah memberi perintah kepada Pimpinan FPKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan FPKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Gus Muhaimin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.
Sebelum melakukan dosa besar melawan penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin, DPP PKB telah mencatat banyak kesalahan dan dosa yang dilakukan Luqman.
Inilah daftar dosa-dosa Luqman :
- Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Gus Muhaimin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin.
- Pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Gus Muhaimin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.
- Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini fatal. Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Gus Muhaimin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU. Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Gus Muhaimin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.
- Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin. Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.
Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin.
Hidup Gus Muhaimin!
Hidup PKB!
Gus Muhaimin Presiden 2024!
ttd
Juru Bicara DPP PKB
(mdk/fik)