PKB klaim Cak Imin cocok dampingi Jokowi maupun Prabowo
"Cak Imin ini cocok semua ini. Di tengah populisme Islam, di tengah mengentalnya politik aliran, maka figur cak Imin yang moderat penting dan dia bisa masuk di mana saja," klaim Lukman.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden. Meski demikian, PKB belum menentukan akan merapat ke salah satu poros. Ketua DPP PKB Lukman Edy menyiapkan sejumlah opsi soal sikap politik di Pilpres 2019.
Salah satunya menduetkan Cak Imin sapaan akrab Muhaimin dengan Joko Widodo. Lukman menyebut komunikasi antara Jokowi dengan Cak Imin telah terbangun dengan baik.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang diklaim dalam video tersebut tentang PKB dan Cak Imin? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Siapa yang memimpin rapat pleno PKB bersama Cak Imin? "Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno," ucap Tommy singkat.
-
Kenapa Jokowi memanggil Menaker Ida dan Kakak Cak Imin? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Saya kira belum dibangun itu. Karena sekali lagi posisi cak Imin dengan Jokowi ini masih bagus," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Lukman mengklaim Cak Imin merupakan figur cawapres yang cocok dan baik untuk Jokowi maupun calon pesaingnya Prabowo Subianto. Sebab, Cak Imin merupakan figur yang moderat.
"Cak Imin ini cocok semua ini. Di tengah populisme Islam, di tengah mengentalnya politik aliran, maka figur cak Imin yang moderat penting dan dia bisa masuk di mana saja," klaimnya.
Dia mengklaim, Jokowi seharusnya menggandeng Cak imin. Keberadaan Cak Imin sebagai pendamping Jokowi dianggap mampu mengantisipasi serangan isu-isu populer terkait Islam.
"Misalnya masuk di Jokowi itu juga menurut saya penting Jokowi menggandeng cak Imin, kalau enggak seperti itu maka pak Jokowi tidak bisa menjawab persoalan populisme Islam tadi. Maka berat bagi Jokowi untuk pilpres itu mengantisipasi begitu banyak isu populisme Islam itu," ujar Lukman.
Lukman menambahkan, Cak Imin juga cocok jika berduet dengan Prabowo. Cak Imin disebut mampu membantu membuka kans kemenangan Prabowo di Pilpres karena memiliki basis massa NU yang besar.
"Misalnya karena Prabowo sudah pernah dengan PAN, Hatta Rajasa, ternyata tidak ngefek. Karena tanpa Prabowo merekrut tokoh dengan basis massa yang besar berat juga untuk Prabowo memenangkan pilpres di 2019," ungkapnya.
Kemudian jika terbentuk poros baru, Lukman meyakini Prabowo pun akan mengajak Cak Imin. "Misalnya poros baru itu adalah partai berbasis massa Islam, PBB, PAN, PKS, itulah minimal seperti itu, enggak cukup, jadi harus bawa cak Imin juga," tandasnya.
Baca juga:
Video tinju Jokowi dan kritik ke Fahri soal cuitan 'adu sama eks Danjen Kopassus'
Undang-Undang melarang Jokowi borong dukungan partai di Pilpres 2019
Mahfud MD tak ingin jadi Cawapres di Pilpres 2019
Meraba kemungkinan duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2019, masuk akal?
PSI sebut ACTA salah alamat buat laporan ke Ombudsman