PKB Soal Penjabat: Mendagri Jangan Peralat Regulasi Demi Insentif Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjauhkan motif politik dalam menunjuk penjabat gubernur dan bupati/walikota di tahun 2022-2023. Hal itu menanggapi penunjukan penjabat gubernur oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjauhkan motif politik dalam menunjuk penjabat gubernur dan bupati/walikota di tahun 2022-2023. Hal itu menanggapi penunjukan penjabat gubernur oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya minta kepada presiden dan menteri dalam negeri agar hati-hati dan menjauhkan motif politik dalam melaksanakan kewenangan pengangkatan Pj Gubernur dan Bupati/Walikota 2022-2023," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (17/3).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Bagaimana cara PKB menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta? Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil, dilemanya saya tidak ikut-ikut, saya serahkan ke Desk Pilkada," kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Dia meminta pemerintah menjauhkan motif politik agar tak dikenang masyarakat sebagai penguasa yang memperalat regulasi demi kepentingan politik.
"Agar presiden dan menteri dalam negeri yang sekarang menjabat, tidak dikenang sebagai penguasa yang memperalat regulasi untuk kepentingan politik partisan," kata Luqman.
Luqman menjelaskan, pengangkatan 271 Pj gubernur dan bupati/walikota akan menjadi perhatian masyarakat. Masa jabatannya cukup lama, dari satu sampai dua tahun kurang lebih hingga Pilkada 2024 digelar. Sehingga wajar banyak pihak khawatir Pj ini akan memberikan insentif politik bagi pendukung penguasa.
"Wajar jika ada kekhawatiran banyak pihak pengangkatan Pj ini akan memberi insentif politik bagi kelompok politik tertentu, misalkan partai penguasa atau pasangan capres-cawapres yang didukung penguasa," kata Luqman.
Terkait penunjukan oleh Jokowi ini, menurut Luqman, sudah sesuai aturan. Ia tidak mempermasalahkannya.
"Undang-undang memang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat penjabat (Pj) gubernur apabila terjadi kekosongan. Jadi, memang secara aturan, urusan ini memang kewenangan presiden," kata Luqman.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan menentukan penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan akibat absennya Pilkada 2022 dan 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI.
Tito menjelaskan, Kemendagri akan mengajukan tiga nama calon Pj gubernur kepada presiden. Jokowi kemudian akan menentukan siapa orang yang tepat. Hal ini, kata Tito, diterapkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif saat Pilkada 2020.
"Di tingkat provinsi itu Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3).
Sementara, untuk mengisi kekosongan bupati dan walikota, Kemendagri menerima usulan gubernur kemudian akan ditelusuri kembali jejak calon ini agar tidak ada potensi konflik.
"Saya juga menyampaikan ke Istana ke presiden," kata Tito.
Baca juga:
Perludem: Penjabat Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Konsep Otonomi Daerah
Penjabat Kepala Daerah Ditunjuk Jokowi, Ini Aturan Mainnya
Jokowi akan Tentukan Pejabat Sementara Isi Kekosongan Kepala Daerah 2022-2023
Mendagri Pastikan Pejabat Sementara Kepala Daerah 2022-2023 Netral
Mendagri Tegaskan Pemilu pada April 2024 Tak Bisa Ditunda
Mendagri Minta Satpol PP dan Sat-Linmas Tingkatkan Kualitas
Mendagri: Indonesia akan Menuju kepada Energi Terbarukan