PKS anggap DPR tandingan buah kisruh internal KIH
"PPP juga sekarang abu-abu juga. Menjadi bagian dari KMP atau KIH enggak jelas-jelas amat."
Politikus sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, menyatakan manuver politik Koalisi Indonesia Hebat dengan membentuk parlemen tandingan adalah hasil kisruh internal. Dia menyatakan kubu Koalisi Merah Putih tidak ambil pusing dengan parlemen tandingan dan memberi waktu supaya KIH menyelesaikan konflik internal.
"Dalam pandangan saya dan teman-teman, masalah yang muncul dari manuver politik ini masalah yg muncul di dalam diri KIH. Ada masalah yang belum selesai dan berimbas ke DPR," kata Mahfudz dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11).
Mahfudz memaparkan beberapa masalah diduga sebagai pemicu terbelahnya parlemen. Pertama dia memperkirakan ada kepentingan tidak terakomodir oleh pemerintah saat menyusun kabinet.
"Ketika proses lobi politik berjalan, ada satu pernyataan politik, ada beberapa fraksi siap menyetor nama tapi mereka menunggu kabinet Jokowi-JK diumumkan. Setelah kabinet diumumkan, mungkin ada tidak puas atau tidak terakomodir, lalu tidak menyerahkan nama," ujar Mahfudz.
Masalah selanjutnya menurut Mahfudz adalah sikap politik Partai Persatuan Pembangunan yang sampai saat ini masih tidak jelas. Sebab menurut dia, hal itu juga menjadi pemicu kekisruhan politik di parlemen sampai hari ini.
"PPP juga sekarang abu-abu juga. Menjadi bagian dari KMP atau KIH enggak jelas-jelas amat. Karena masalah di dalam dirinya belum selesai, kami memberikan waktu cukup kepada KIH untuk menyelesaikan urusan. Nanti semuanya normal lagi," sambung Mahfudz.
Mahfudz juga melakukan kilas balik. Dia menyatakan pada 2004 juga terjadi ketegangan di parlemen antara Koalis Kerakyatan dan Koalisi Kebangsaan. Tetapi, lanjut dia, semua bisa diselesaikan dan parlemen bekerja normal.
Sementara itu, Anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon, tetap berkeras langkah KIH membentuk parlemen tandingan sudah tepat. Menurut dia, pemicu pembentukan DPR tandingan adalah karena merasa pimpinan DPR melanggar aturan.
"Ini keniscayaan dari proses sebab akibat. Kami lima fraksi bersikap menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan karena tidak konsisten memimpin persidangan, dan pengabaian terhadap azas," kata Effendi.