PKS Gelar Rapimnas Bahas Kriteria Capres dan Koalisi Pilpres 2024 Lusa
Rapimnas PKS akan lebih mengerucutkan persiapan PKS dalam menjajaki koalisi Pilpres dan persiapan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Kegiatan ini akan diikuti pengurus DPP PKS dan Ketua DPW PKS seluruh provinsi se-Indonesia pada 20-21 Juni 2022 mendatang di Hotel Sahid, Jakarta.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan Rapimnas PKS 2022 akan membicarakan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Apa tugas utama PPS dalam Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mabruri menyebut PKS mulai menjajaki dengan serius beberapa mitra partai untuk membentuk koalisi guna mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Posisi PKS harus koalisi sehingga setelah Milad 20 PKS yang lalu kita cukup intens menjalin komunikasi dengan beberapa partai. Rapimnas PKS juga akan membahas persiapan menuju ke sana," kata Mabruri, dalam keterangannya resmi, Sabtu (18/6).
Lebih lanjut, menurutnya, PKS akan menentukan kriteria calon presiden dan kriteria calon mitra koalisi dalam Rapimnas nanti. Pasalnya, dengan kesamaan pandangan dalam menjalin koalisi akan dibangun sebuah jalinan koalisi yang jauh lebih kuat.
"Bisa saja capres-cawapres yang diusung koalisi yang nanti diikuti PKS kriterianya menyesuaikan dengan visi koalisi yang terbangun. PKS masih terbuka dengan semua kemungkinan termasuk dengan semua partai politik dalam menentukan mitra koalisi," ucap Mabruri.
Rapimnas PKS akan lebih mengerucutkan persiapan PKS dalam menjajaki koalisi Pilpres dan persiapan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.
"Di PKS penentuan capres ada di Majelis Syuro sehingga untuk Rapimnas kita siapkan langkah-langkah teknis menuju ke sana termasuk persiapan koalisi. Dalam sistem demokrasi kita, capres yang akan maju tetap harus melalui partai politik sehingga PKS bersiap berkomunikasi lebih serius untuk penjajakan koalisi," imbuhnya.
(mdk/ray)