PKS Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Lebih Baik Daripada Rekrut Penjabat
Sebanyak 271 daerah akan mengalami kekosongan kepala daerah imbas penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah.
Sebanyak 271 daerah akan mengalami kekosongan kepala daerah imbas penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah.
Menanggapi hal ini anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung usulan tersebut. Namun, perlu dipertegas bahwa perpanjangan masa jabatan harus mengubah undang-undang. Ia mendukung jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Mengapa Pilkada serentak 2024 digelar? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan? Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang ikut dalam Pilkada Serentak 2024. Pilkada serentak akan dilangsungkan pada November 2024 nanti.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan? Pilkada serentak 2024 di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
-
Apa yang diatur dalam Pilkada serentak 2024? Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
"Perpanjangan tentu harus mengubah UU," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (4/10).
Menurut Mardani, akan lebih baik jika kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023 diperpanjang. Daripada memaksakan penjabat yang tidak berpengalaman memimpin daerah dalam waktu yang lama. Ia khawatir akan menimbulkan gejolak.
"Ini jauh lebih baik ketimbang pemerintah memaksakan penjabat yang belum berpengalaman dan bisa menimbulkan gejolak," kata Ketua DPP PKS ini.
Mardani mengingatkan, paling utama untuk mengisi kekosongan jabatan itu agar pelayanan terhadap publik tidak terganggu.
"Yang utama, pelayanan pada publik jangan terganggu," katanya.
Diberitakan, mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Johan mengusulkan, masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Hal ini dinilai menjadi solusi terbaik. Sebab, 271 daerah akan mengalami kekosongan kepemimpinan sebelum Pemilu 2024.
"Ada konsep di saya, diperpanjang saja masa jabatan Kepala Daerah yang sekarang," kata Djohermansyah saat dihubungi merdeka.com pekan lalu.
Djohermansyah menjabarkan, kekosongan jabatan di Pemda kali ini cukup panjang. Mencapai dua tahun. Sehingga butuh konsentrasi lebih bagi penjabat yang dipilih nantinya. Lalu bagaimana dengan tugas para penjabat tersebut di kementerian asal.
Ditambah lagi, kondisi menjelang masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan berakhir. Dibutuhkan konsentrasi yang penuh bagi para kementerian untuk membantu kerja pemerintah.
"Maka itu bisa membuat terganggunya kinerja di kantor Kementerian/Lembaga yang ada di pusat," ujar Djohermansyah.
Sementara, apabila masa jabatan kepala daerah di perpanjang, persoalan kekurangan birokrat di kementerian bisa teratasi. Di samping itu, pemerintah daerah juga tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun hanya saja, kendalanya adalah aturan perpanjang masa jabatan kepala daerah itu sendiri.
"Ketimbang mengangkat Pj ASN. Supaya jangan mengganggu kinerja penyelenggara pemerintahan pusat sendiri. Reasoning-nya kayak gitu. Tapi belum ada UU-nya, belum ada aturannya kalau itu," imbuhnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
Membedah Aturan Main Penjabat Gubernur
Gerindra Dukung Usul Pemerintah Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024
11 Organisasi akan Deklarasikan Ulang Partai Buruh, Siap Bertarung di Pemilu 2024
PKB Buka Peluang Duet Airlangga-Cak Imin di 2024
VIDEO: Ketum PDIP Megawati Bicara Pemecatan Kader di Hadapan Ganjar Pranowo