Plt gubernur bisa teken APBD, Ahok nilai Mendagri ukir sejarah
Plt gubernur bisa teken APBD, Ahok nilai Mendagri ukir sejarah. Ahok mengatakan, baru kali ini seorang Plt dapat menandatangani pengesahan APBD. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Daerah, hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh seorang gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak banyak bisa berkata-kata soal pelaksana tugas (Plt) penggantinya. Sebab, sampai saat ini dia masih belum mendapatkan rasionalisasi bagaimana mungkin seorang Plt memiliki wewenang seperti penjabat sementara (Pjs).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, baru kali ini seorang Plt dapat menandatangani pengesahan APBD. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Daerah, hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh seorang gubernur.
Sehingga, dia tidak dapat memberikan pesan-pesan kepada calon pengganti sementaranya tersebut. Terlebih, semua program infrastruktur dan pembahasan anggaran telah berjalan dengan baik sejauh ini.
"Gak tahu saya (nasihat buat Plt). Soalnya ini pertama kali dalam sejarah Republik ini, kita Plt nya jabat seperti Pjs dari Kemendagri. Gak pernah kejadian di Republik ini seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di Republik ini kaya begini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 berbunyi Rancangan APBD tang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Sehingga dia beranggapan Plt tidak dapat menandatangani APBD tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan Plt Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki T Purnama ( Ahok) bisa menandatangani anggaran. Sehingga bisa dipastikan tidak ada masalah dalam menjalankan kebijakan nantinya.
"Plt punya hak yang sama (dengan gubernur) Plt Ahok bisa menandatangani APBD. Semua ada payung hukumnya," kata Tjahjo Kumolo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Rencananya, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri akan melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu 26 Oktober 2016. "Hari Rabu saya akan lantik (Plt Gubernur DKI Jakarta)," ungkapnya.
Menurut Tjahjo, pengganti tugas Gubernur DKI Jakarta, yakni PNS dari kalangan eselon 1 dan memiliki pengalaman dalam bidangnya. "Pertimbangan adalah eselon 1 yang punya track record selam ini sudah berpengalaman dari bawah dan berkarya dari bawah dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," terang Tjahjo.
Nantinya, kata Tjahjo, Plt yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri bertugas untuk melaksanakan Pilgub DKI dengan sukses dan aman. Kedua melakukan tata kelola pemerintah DKI agar berjalan dengan baik.
"Hubungan pemerintah pusat dan DKI dalam rangka melaksanakan otonalisasi penyerapan anggaran dan program kerja berjalan dengan baik," terangnya.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Baca juga:
Djarot soal Plt Gubernur DKI: Eselon 1 Kemendagri & saya kenal semua
Plt Gubernur DKI segera ditunjuk Kementerian Dalam Negeri
Mendagri tegaskan Plt Gubernur DKI bisa gantikan Ahok teken anggaran
Ahok tegaskan penetapan UMR diputuskan Plt gubernur DKI
Ahok sibuk klarifikasi Al Maidah hingga bolos acara penetapan cagub