Polemik Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 Masih Bergulir
"Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera menetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD usai gelar rapat koordinasi lanjutan "Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," bersama Mendagri Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya, di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/9/2021).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Mengapa Mahfud Md menghindari kampus-kampus saat kampanye Pilpres 2024? Menurut dia, ada tujuan baik mengapa hal itu dilakukan. "Saya Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya sejak 2022, saya rajin datang ke UB, tapi selama musim kontestasi pilpres saya tidak datang, saya menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah bagi rektor," kata Mahfud saat Halal Bihalal Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) di Auditorium Kementerian PUPR seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/5).
-
Apa yang Mahfud MD sampaikan terkait usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024? Mahfud menyebut tidak ada upaya penggembosan dalam pengajuan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan menurut Mahfud, pompa untuk menggulirkan hak angket semakin kuat digaungkan saat sidang DPR dibuka nanti.
-
Kenapa Mahfud MD mengajak WNI di Malaysia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024? Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Bagaimana cara Mahfud MD mengajak WNI di Malaysia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024? Dia menyampaikan, saat ini sudah ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah memenuhi syarat untuk masyarakat pilih. "Siapa menurut saudara calon yang paling tepat untuk memimpin negara ini. Dan siapa yang paling tepat untuk dipilih menjadi wakil sodara di DPR DPD dan DPRD nanti. Nah saudara, gunakan hak ini dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan untuk masa depan kita bersama," imbuhnya.
"Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, dimana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024," kata Mahfud Dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Mahfud menegaskan bersama Menteri dalam Negeri, secepatnya akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait lainnya.
"Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, ada beberapa pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam, bersama dengan segala problem-problem teknis dan yuridis yang menyertainya. Salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul adalah tanggal 24 April, selain tiga opsi tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden.
"Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," ujar Mahfud.
Menurut undang-undang nomer 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, lanjut Mahfud, Partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.
"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," tambah Mahfud.
Terkait dengan beberapa kendala setiap tanggal yang akan ditentukan nanti, Mahfud akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.
"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyampaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU," pungkas Mahfud.
Baca juga:
Mahfud MD: Pemilu 2024 Pilihan Utama Jatuh 24 April, Presiden yang Putuskan
Jokowi Instruksikan Mahfud MD dan Tito Tetapkan Simulasi Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Akui Masih Ada Kendala Pemilih Saat Pemilu
PKB Sebut Cak Imin Terbuka Dipasangkan dengan Ganjar, Anies Hingga AHY
Perludem: ODGJ Berhak Terdaftar Sebagai Pemilih pada Pemilu