Politikus PDIP dijatuhi sanksi pindah komisi dan gagal masuk MKD
Hal tersebut berkaitan dengan pemalsuan kop surat DPR oleh Henry.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat menegaskan pihaknya sudah menjatuhkan sanksi pada anggota Komisi II DPR Henry Yosodiningrat. Hal tersebut berkaitan dengan pemalsuan kop surat DPR oleh Henry.
Politikus PKS itu menjelaskan bahwa Henry mendapat sanksi dipindahkan dari Komisi II ke Komisi VIII. Selain itu Henry tidak akan bisa menggantikan posisi M Prakosa di MKD karena mendapat sanksi.
"Statusnya sedang menjalani sanksi, bagaimana mungkin dia akan menjatuhkan sanksi (jadi anggota MKD), dalam paradoks itu kan tidak mungkin. Keputusan sanksi sangat bulat, jelas melanggar kode etik. Sanksinya dari Komisi II sekarang menjadi Komisi VIII," kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Pasca putusan MKD tersebut, Surahman akan mengirimkan surat ke Fraksi PDIP. Surat tersebut berisi amar putusan dan penolakan Henry masuk ke MKD sebagai perwakilan PDIP.
"Iya, persyaratan menjadi anggota MKD itu tidak menjalani sanksi MKD. Kan tidak logis dia memproses perkara, dia tapi berperkara. Bagaimana gitu. Keputusan MKD itu final," tuturnya.
Surahman berharap setelah surat putusan tersebut dikirim ke fraksi, Henry segera pindah komisi. Sedangkan Fraksi PDIP harus mencari orang lain sebagai pengganti M Prakosa di MKD.
"Tidak ada yang keberatan, sesuai prosedur dari fraksi," pungkasnya.
Baca juga:
Henry Yosodiningrat tak terima diberi sanksi oleh MKD
Optimalkan MKD usut pencatutan nama Jokowi, Demokrat copot Guntur
Usut kasus Setnov, MKD ingin fraksi rotasi anggota yang tukang bolos
MKD beberkan alasan rotasi anggota jelang sidang etik Setnov
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kenapa Jokowi memanggil Menaker Ida dan Kakak Cak Imin? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.