Politikus PKB Dukung Pilkada 2020 Ditunda, Lebih Baik Fokus Lawan Corona
"Agenda nasional seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Pekan Olahraga Nasional (PON), rencana Pemindahan Ibukota, dan agenda lainnya, sebaiknya ditunda dulu untuk sementara. Kita fokus menangani wabah Virus Corona," ujar Nasim Khan di Jakarta, Minggu (29/3).
KPU tengah membuka opsi penundaan Pilkada serentak 2020 karena pandemi Corona atau Covid-19. Wakil Bendum PKB, Nasim Khan setuju, bahwa pandemi Corona perlu dipikirkan serius. Dia mendorong sejumlah agenda nasional lebih baik ditunda terlebih dahulu.
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi VI DPR RI itu juga mendorong, semua pihak fokus pada penanganan wabah Virus Corona yang sudah termasuk bencana non alam yang besar.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
"Agenda nasional seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Pekan Olahraga Nasional (PON), rencana Pemindahan Ibukota, dan agenda lainnya, sebaiknya ditunda dulu untuk sementara. Kita fokus menangani wabah Virus Corona," ujar Nasim Khan di Jakarta, Minggu (29/3).
Anggota DPR dari Dapil Jatim 3 (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini menjelaskan, penundaan agenda nasional harus disiapkan teknis dan regulasinya, sehingga saat ini semua bisa konsentrasi ke penanganan Covid-19.
"Secara teknis nanti dibahas kembali oleh pemerintah, legislatif, dan mitra masing-masing. Sebab yang mendesak saat ini adalah penanggulangan Covid-19," tegasnya.
Nasim menyebut semua sektor harus ambil bagian dalam melawan Covid-19. Bukan hanya terkait tenaga kesehatan medis, namun juga sektor ekonomi, keamanan, pangan, politik, dan lain-lainnya.
Secara khusus, Nasim menilai harus ada langkah antisipasi lebih serius di sektor ekonomi yang sangat beresiko ke depan apalagi sampai terjadi krisis ekonomi. Terutama dalam mempersiapkan ketersediaan pangan agar tidak ada gejolak terkait pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat.
"Maka harus ada perencanaan matang terkait pemenuhan bahan pangan, pasar perdagangan, industri, koperasi semua harus maksimal. Apalagi sebentar lagi masuk bulan Ramadan kemudian lebaran. Harus disiapkan dari sekarang," jelasnya.
Komisi VI DPR, jelas Nasim, akan melakukan kroscek kesiapan BUMN dalam menunjang program-program pemerintah, khususnya terkait pengadaan dan penyiapan kebutuhan untuk menangani bencana Covid-19.
Kepada pihak rumah sakit (RS) dan tenaga medis, Nasim mengapresiasi kesigapan mereka sebagai garda terdepan penanganan wabah Virus Corona. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa semua RS, terutama yang sudah ditetapkan sebagai RS rujukan harus mau menerima pasien ataupun yang diduga terjangkit Covid-19 juga RS yang lain.
"Rumah Sakit wajib bisa menerima pasien, jangan sampai ditolak seperti yang terjadi sekarang. Karena RS dan tenaga medis, apa pun kondisinya lebih mengerti dan bisa mengatasi masalah medis, walau memang sangat banyak risiko," papar Nasim yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PKB.
Dia menjelaskan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat ini terus menginstruksikan kepada para kader untuk turun dan berkordinasi mencari solusi terbaik dalam membantu pemerintah melawan Covid-19. Apalagi situasi saat ini semakin mengkhawatirkan dan penyebaran Virus Corona semakin sulit dikontrol dan diprediksi akan semakin meluas.
"Wabah Covid-19 tak bisa dibuat remeh, karena ke depan akan sangat mempengaruhi kondisi segala hal," tegas Nasim Khan.
(mdk/rnd)