Politikus PPP cibir KPK yang lapor sana-sini soal pansus angket
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan KPK seharusnya tidak mengadu ke MA, MK, dan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansus yang dilakukan DPR. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan kepanikan dan akan menurunkan kewibawaan KPK.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan KPK seharusnya tidak mengadu ke MA, MK, dan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansus yang dilakukan DPR. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan kepanikan dan akan menurunkan kewibawaan KPK.
"Ini kok malah ke sana-kemari, mulai dari FGD para ahli, mau ke MK, juga ke MA. malah kegagahannya KPK jadi turun sendiri karena seperti orang kepanikan," kata Arsul saat dihubungi, Senin (12/6).
Arsul menyarankan, KPK untuk menghadapi proses yang berjalan di Pansus angket KPK ketimbang mengadu ke pihak lain. KPK, kata dia, tentu meyakini angket yang digunakan tidak akan bertujuan membubarkan KPK.
"Sesuai dengan moto 'Berani, Jujur, Hebat' ya mustinya KPK menghadapi saja Pansus Angket. Kalau di KPK memang enggak banyak masalah nanti Pansus angket akan 'dingin' sendiri, KPK kan pasti tahu bahwa Pansus Angket enggak bakal bikin KPK terpukul jatuh terus ambruk," tegasnya.
Dia mengimbau KPK semestinya melihat angket diibaratkan seperti pemeriksaan kesehatan untuk mengecek hal-hal yang perlu diperbaiki.
"Bahkan kalau ada rekomendasi revisi UU KPK pun kan enggak akan bisa jalan kalau pemerintah enggak mau. Jadinya mestinya KPK melihat angket ini ibarat seperti orang menjalani 'medical check-up' saja. Buat cek apa ada parameter kesehatan yang musti diperbaiki atau tidak," tandasnya.
Terlepas dari itu, Arsul menduga MK tidak akan memberikan pendapat terkait tafsir hukum.pembentukan Pansus angket seperti yang diminta KPK. Ini karena MK hanya memberikan pendapat melalui sebuah putusan uji materi UU.
"Karena memang UU MK tidak memberikan kewenangan kepada MK untuk secara resmi memberikan pendapat kelembagaan dalam suatu masalah kecuali melalui putusan atas perkara uji materi," ujar Arsul.
Begitu pula, lanjut Arsul, MA diprediksi akan berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa hukum soal Pansus angket DPR.
"Sedangkan MA berdasar Pasal 37 UU MA memang dapat memberikan pendapat atau fatwa jika diminta. Tapi kita juga sudah sama-sama mengetahui bahwa MA akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa," tambahnya.
"Contoh terakhir ketika Mendagri minta fatwa soal pemberhentian sementara Ahok, maka MA tidak menjawab materi yang dimintakan fatwanya. Jadi jika KPK pergi ke sana-kemari dan tidak memperoleh jawaban, maka justru akan menurunkan marwah KPK sendiri," sambung Arsul.
Baca juga:
Pansus angket KPK bakal undang pakar dan akademisi minggu depan
Pansus angket: KPK jangan sampai kualat DPR dibentuk dengan UUD
Pansus angket sebut tak bagus KPK hadapkan Presiden Jokowi dan DPR
KPK minta Jokowi sikapi angket DPR, PDIP bilang 'boleh-boleh saja'
Gerindra sebut tak seharusnya KPK minta Jokowi tangani angket di DPR
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).