Politisi NasDem ini rela ditahan gantikan Ahok di rutan
Politisi NasDem Bestari Barus tidak mau kalah dengan para pendukung Basuki T Purnama (Ahok) lainnya. Bukan hanya sebagai penjamin, bahkan dia rela menggantikan posisi Ahok di tahanan.
Politisi NasDem Bestari Barus tidak mau kalah dengan para pendukung Basuki T Purnama (Ahok) lainnya. Bukan hanya sebagai penjamin, bahkan dia rela menggantikan posisi Ahok di tahanan.
"Menggantikan dia juga oke, kalau cuma penjamin kan banyak. Saya jadi penggantinya juga gak apa-apa. Kalau lebih dari saya, mungkin ribuan orang banyak yang mau gantiin dia," tegasnya saat dihubungi, Rabu (10/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz, sebelumnya juga berani menjamin buat penangguhan Ahok.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, mengaku heran keputusan Majelis Hakim kepada Ahok. Apalagi Ahok divonis dua tahun penjara. Padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menemukan adanya pelanggaran pasal 156a KUHP. Di mana pasal itu artinya Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama.
"Kalau saya katakan adalah keputusan anomali. Karena memutuskan vonis jauh dari apa yang dituntutkan oleh JPU sebagai bentuk perwakilan negara. Bahkan hakim mengabaikan apa yang dituntut oleh negara melalui JPU padahal tidak terbukti abcd, mengabaikan itu semua bahkan membuat keputusan yang justru mengecewakan sekali mungkin ini anomalinya," jelasnya.
Bestari bahkan menduga banyak tekanan kepada Majelis Hakim sebelum memberikan putusan vonis. "Apakah ini terjadi karena pandangan hakim karena ada tiga hakim mungkin berbeda. Tapi saya melihat hakim di bawah tekanan. seperti ada tekanan yang membuat mereka membuat keputusan itu."