Politisi PKS: Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi
Politisi PKS: Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi. Nasir mengibaratkan OTT sebagai obat sakit kepala. OTT disebut hanya meredakan namun tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kinerja KPK selama ini menunjukkan kesan mereka membenci koruptor bukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, bukti KPK membenci koruptor adalah dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.
"Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi, beda. Jadi kalau benci sama korupsi berusaha sekuat tenaga supaya negara ini selamat dari korupsi. Benci dengan koruptor OTT, OTT, OTT terus," kata Nasir di saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Nasir mengibaratkan OTT sebagai obat sakit kepala. OTT disebut hanya meredakan namun tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi.
"OTT kayak minum Paramex hanya meredakan sakit kepala. Saya katakan bukan tidak menghargai. OTT itu ibarat orang sakit kepala minum obat sakit kepala hanya meredakan," tegasnya.
Politikus PKS ini juga mempertanyakan dasar hukum KPK melakukan penyadapan. Dasar kewenangan penyadapan KPK hanya diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal, Peraturan Pemerintah yang mengatur penyadapan saja dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya penyadapan meskipun ada kewenangan yang diberikan KPK sebelum saya tanyakan, tingkat peraturan Pemerintah saja dibatalkan apalagi setingkat SOP," ujarnya.
KPK sebelumnya kebanyakan laporan yang diterima KPK bersumber dari orang-orang yang berada dekat dengan target yang bakal disadap. Nasir menanyakan apakah ada upaya pencegahan yang dilakukan sebelum menyadap.
"Apakah kemudian ketika ada laporan bahwa laporan dilaporkan adalah yang dekat dengan sasaran? Apakah ada laporan tersebut apakah tidak ada upaya tindak pencegahan? Selama ini kan pencegahan seminar, cetak stiker, brosur dan lain-lain," tukasnya.
Baca juga:
Misbakhun: Siapapun yang dipanggil KPK, jangan hadir!
Bacakan laporan, Ketua Pansus Angket sebut KPK lakukan pelanggaran HAM
Putusan MK belum keluar, KPK tegaskan tak akan penuhi undangan Pansus
Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna
Sekjen PPP sebut penyadapan serampangan, Laode heran cuma KPK yang dipersoalkan
Agus Rahardjo tegaskan KPK siap diaudit soal penyadapan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023