PPP klaim rakyat yang minta capres harus asli orang Indonesia
PPP klaim rakyat yang minta capres harus asli orang Indonesia. Usulan PPP yang ingin frase 'orang Indonesia asli' dikembalikan ke batang tubuh Pasal 6 UUD 1945 untuk persyaratan calon presiden dan wakil presiden menjadi polemik.
Usulan PPP yang ingin frase 'orang Indonesia asli' dikembalikan ke batang tubuh Pasal 6 UUD 1945 untuk persyaratan calon presiden dan wakil presiden menjadi polemik. Banyak pihak menilai usulan amandemen pasal 6 itu akan memicu konflik berbasis SARA serta merusak persatuan bangsa.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, usulan itu berasal dari aspirasi masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin agar capres dan cawapres asli dari Indonesia seperti yang termuat dalam UUD 1945 sebelum diamandemen.
"Ini harus dilihat dari keseluruhan, banyak masyarakat di luar PPP yang juga menyuarakan kembali ke UUD 45 sebelum amandemen. Kalau kita kembali kepada UUD 45 berarti itu kan mengembalikan rumusan bahwa Presiden orang Indonesia asli," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10).
Terkait potensi konflik berbau SARA, Arsul heran muncul persepsi semacam itu atas usulan partainya. Dia membandingkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang membawa ayat suci Al-Quran tidak dikritik. Arsul menilai ukuran SARA atau tidak itu tergantung keyakinan masing-masing.
"Kalau PPP atau kelompok Islam yang bicara selalu dibilang SARA. Tapi kalau yaang lain, Ahok yang bicara tidak dibilang SARA. Itu yang menjadi pertanyaan mendasar saya, SARA atau tidak tinggal persepsi masing-masing," tegasnya.
"Sama halnya seseorang mengatakan terhadap Al-Quran, Surat Al-Maidah orang muslim harus memilih pemimpin muslim itu harus dihormati, begitu juga sebaliknya. Kenapa yang bilang harus dibilang SARA, tetapi yang tidak harus bilang SARA," sambung Arsul.
Apalagi, menurut kaca mata Arsul, butir-butir pasal UUD 1945 yang telah diamandemen 4 kali itu, sebagian besar dipengaruhi paham liberal dan telah keluar dari semangat awal dasar negara yang digagas pendiri bangsa.
"Dalam bingkai lebih besar, amandemen ke empat kali membawa kebijakan yang diterapkan liberal bahkan kebablasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mengatakan, usulan amandemen diperlukan sebagai bentuk ketegasan bahwa simbol negara harus lah dari kalangan pribumi. Pria yang akrab disapa Romi ini menganggap usulan ini sesuai dengan semangat awal lahirnya UUD 1945.
"Ketegasan kita sebagai bangsa tentang posisi puncak kedua pemimpin nasional perlu dikembalikan pada semangat lahirnya UUD 1945 oleh para pendiri bangsa, yakni bahwa presiden dan wakil presiden haruslah pribumi," ujarnya.