PPP kubu Djan Faridz protes anggota Wantimpres jadi saksi di PTUN
Kubu Romi diminta menghadirkan saksi lain yang mengetahui fakta di lapangan.
Di tengah proses jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pihak kubu Romahurmuziy (Romi) menghadirkan saksi yaitu Suharso Monoarfa yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kehadiran Suharso dianggap suatu tindakan intimidasi dari kubu Romi.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz Humphrey Djemat. Menurutnya, posisi Suharso yang seorang Wantimpres harus netral dalam memberikan saksi di sebuah persidangan.
"Sebagai penasihat hukum sebenarnya kami keberatan karena hal ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Wantimpres yang seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan keberpihakan politiknya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres," katanya di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut dia, seharusnya pihak Romi bisa mengajukan saksi lain, sehingga kesaksian yang diberikan adalah berdasarkan fakta di lapangan yang dilihat atau didengar langsung oleh saksi bukan dari pihak ketiga atau orang lain.
"Ada hal lain yang menjadi keberatan kami di kesaksian Suharso yaitu pada saat di persidangan Suharso juga mengatakan bahwa ada ucapan selamat yang diberikan oleh Mbah Moen setelah diselenggarakannya muktamar di Surabaya, namun saksi tidak mendengarkan langsung Mbah Moen bicara, akan tetapi mendengar dari orang lain," jelasnya.
Atas dasar ini pula, pihaknya berharap keterangan ini tidak didengarkan oleh hakim. Sebab, berdasarkan UU keterangan yang harus diambil adalah keterangan saksi yang saksi lihat sendiri, didengarkan sendiri dan dialami sendiri.
"Jadi kami menilai keterangan tersebut hanya sebagai testimonial dari pihak lain bukan fakta." jelas Humphrey.
Terkait pernyataan yang diberikan Suharso kepada Hakim, Humprey menilai bahwa, keterangan lain yang diberikan oleh Suharso sangat bertolak belakang dengan fakta di persidangan. Namun, ada keterangan dari Suharso yang justru menguatkan kubu Djan Faridz yaitu Suharso mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan AD-ART PPP, Pasal 51 ayat 2, menyatakan Muktamar dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru dibentuk, ternyata Muktamar di Surabaya itu dilakukan pada tanggal 15-17 Oktober 2014. Sedangkan pemerintahan baru terbentuk tanggal 20 Oktober 2014. Dengan demikian dipersoalkan keabsahan dari Muktamar Surabaya.
Saat ditanyakan hakim, saksi juga mengakui bahwa yang sah sebagai penyelenggara Muktamar adalah Suryadharma Ali bukan Romi.
Berdasarkan surat Dirjen AHU, Suryadharma Ali tetap diakui sebagai Ketua Umum dan tidak ada pengesahan Romi sebagai Ketua Umum karena perubahan ditolak Dirjen AHU.
"Jadi Muktamar di Surabaya tidak sah karena Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum tidak hadir," tegasnya.
Baca juga:
Romi berdoa agar Djan Faridz diberi hidayah
Romahurmuziy dan Djan Faridz datang, KPU tegaskan bakal tetap netral
Romahurmuziy temui pimpinan KPU bahas legalitas PPP
Datangi KPU, Romi amankan PPP versi muktamar Surabaya?
Kubu Djan Faridz yakin kisruh PPP tak berdampak ke Pilkada 2015
Kubu Djan Faridz punya bukti Romi Cs pernah pecat kader PPP
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.