PPP Sebut UU Bisa Undur Pilkada Jika Memang Tak Memungkinkan Digelar
Hal itu tercantum dalam Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang kini telah menjadi undang-undang.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, menilai bila melihat aturan, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sesungguhnya bisa diputuskan agar ditunda. Dengan ketentuan, pihak penyelenggara memastikan bahwa tidak mungkin Pilkada dilaksanakan selama pandemi.
Hal itu tercantum dalam Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang kini telah menjadi undang-undang.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Di Perppu itu kemudian menjadi undang-undang, ada klausul di penjelasan dalam hal pilkada tak dapat dilaksanakan di pandemi, Pilkada bisa diundur. Memang untuk daerah tertentu yang tingkat bencananya tidak ditolong ya bisa ditunda," ujar Baidowi dalam diskusi, Sabtu (3/10).
Baidowi mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut bisa Pilkada tidak dilanjutkan jika tidak bisa dilaksanakan. Hanya saja, KPU memastikan Pilkada bisa tetap dilanjutkan.
"Kalau fokus pandemi covidnya ini harus ditunda tapi sebelumnya ada kalimat dalam hal tidak bisa dilaksanakan. Nyatanya penyelenggara pemilu bisa memastikan pilkada tetap bisa dilaksanakan," kata dia.
Kegentingan Pilkada tetap digelar karena akan banyak kursi pimpinan daerah yang kosong. Ada 270 kursi kepala daerah yang akan diisi oleh Plh, Plt, atau Pjs sesuai lamanya jabatan itu kosong. Baidowi khawatir akan kekurangan pengganti sementara jika Pilkada ditunda.
"Seperti Jatim ada 19 pilkada coba dibayangkan 19 daerah itu dijabat orang ditugaskan dari provinsi taruhlah kepala dinas kepala badan, ya habis orangnya," ucap wakil ketua Baleg DPR RI ini.
(mdk/lia)