Prabowo bantah akan nasionalisasi aset asing di Indonesia
"Tantangan kita hadapi dan kita cari solusinya, salah satunya terdapat pada Pasal 33 UUD 1945," kata Prabowo.
Calon Presiden Prabowo Subianto membantah akan menasionalisasi perusahaan asing jika terpilih dalam pilpres 2014. Kebijakan ekonomi Prabowo hanya akan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945.
"Kalau saya mempertahankan kepentingan nasional tidak berarti nasionalisasi. Tantangan kita hadapi dan kita cari solusinya, salah satunya terdapat pada Pasal 33 UUD 1945," kata Prabowo di Royal Panghegar Hotel Bandung, Rabu (28/5).
Menurutnya Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menguasai dan mengatur semua sumber daya alam (SDA). Cara pikir itu berdasarkan akal sehat.
"Menguasai tidak berarti menguasai semuanya tapi mengatur. Ini bukan ilmu pinter tapi akal sehat," terang dia.
Prabowo mengatakan, jika terjadi ketimpangan sosial di Indonesia maka akan mengguncang pemerintahan. Rakyat akan bergerak menuntut keadilan jika perutnya lapar.
"Manakala orang miskin banyak maka akan banyak huru-hara. Tidak mungkin rakyat akan duduk dalam keadaan lapar, duduk dalam keadaan tidak punya pekerjaan, duduk dalam keadaan tidak punya pendidikan," tandasnya.