Pramono Anung: Korupsi di Indonesia parah dan melanggar HAM
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan serius dan memiliki dampak negatif yang sangat besar kepada rakyat.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku prihatin dengan menjamurnya korupsi yang terjadi di negeri ini. Hal ini diungkapkannya terkait Hari Antikorupsi yang jatuh pada hari ini.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan dari parlemen dunia atau GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption). Kita melihat dari waktu ke waktu korupsi tidak menurun, justru meningkat," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Pramono mengatakan, korupsi sudah menjadi trias koruptika. Persoalan korupsi di tanah air menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Indonesian Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) National Chapter mendukung sepenuhnya langkah para anggota parlemen dunia yang mendesak dunia internasional mengaitkan grand corruption sebagai kejahatan kemanusiaan maupun kejahatan HAM," kata Pramono.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan serius dan memiliki dampak negatif yang sangat besar, baik dari segi material atau pun psikis terhadap masyarakat.
"Sekaligus melanggar HAM secara universal. Dengan mengaitkannya sebagai kejahatan kemanusiaan dan HAM, maka jurisdiksi pelanggarannya tidak lagi berada di ranah nasional, tetapi dapat merembet di tingkat internasional," pungkasnya.