Presiden PKS: Fenomena Baru Koalisi Dibentuk Tanpa Didahului Tokoh Capres
Dalam negara sistem presidensial, presiden menjadi tokoh sentral. Maka dari itu, calon presiden dan calon wakil presiden biasanya menjadi pemersatu koalisi.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyoroti fenomena baru di dunia politik Indonesia. Partai-partai sudah membentuk koalisi Pilpres 2024 tanpa calon presiden dan calon wakil presiden lebih dulu diumumkan.
"Pada akhir-akhir ini semakin penuh dengan kejutan-kejutan kita juga memasuki fenomena baru dalam politik Indonesia yaitu terjalinnya koalisi antar partai tanpa didahului oleh tokoh calon presiden dan calon wakil presidennya," ujar Syaikhu dalam Rapimnas PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (20/6).
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
Syaikhu mengatakan, dalam negara sistem presidensial, presiden menjadi tokoh sentral. Maka dari itu kata Syaikhu, calon presiden dan calon wakil presiden biasanya menjadi pemersatu koalisi.
Koalisi karena Parpol Belum Yakin Usung Calon Sendiri
Anggota Komisi V DPR RI ini menyebut, biasanya calon presiden menjadi daya tarik partai. Namun, hari ini justru partai berkoalisi untuk menarik calon presiden dan calon wakil presiden.
"Saat ini yang terjadi berbeda biasanya yang menarik partai-partai tetapi saat ini partai-partai yang berusaha menarik siapa capres dan cawapresnya," ujar Syaikhu.
Dia menduga, partai-partai berusaha menarik tokoh untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden lantaran partai tidak percaya diri untuk mencalonkan tokoh sendiri.
"Kenapa karena masing-masing mungkin masih belum yakin akan bisa menyalonkan sendiri dalam koalisi ya," kata Syaikhu.
(mdk/gil)