Pulang dari rumah Mega, Ahok dikasih secarik kertas, ini isinya
Pulang dari rumah Mega, Ahok dikasih secarik kertas, ini isinya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan anggota DPP lainnya. Dalam pertemuan itu, dia mendapatkan Dasa Prasetya PDI Perjuangan untuk dijalankan jika didukung oleh PDIP.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan anggota DPP lainnya. Dalam pertemuan itu, dia mendapatkan Dasa Prasetya PDI Perjuangan untuk dijalankan jika didukung oleh partai berlambang banteng itu.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengeluarkan secarik kertas yang berisikan arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945.
"Kasih lihat ini (keluarin kertas dari kantong). Tahu enggak apa yang mau diperjuangin PDIP? Dasa Prasetya PDI Perjuangan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini hanya tersenyum saat menunjukkan kertas tersebut. Dia mengungkapkan, selama menjabat sebagai pimpinan Pemprov DKI Jakarta semua tugas tersebut telah dilaksanakannya.
"Udah gue lakuin kek gini sih. Udah gue lakuin kek gini bebas biaya berobat, pendidikan," terangnya.
Namun, Ahok menegaskan, Dasa Prasetya PDI Perjuangan ini bukanlah syarat agar partai berlambang banteng tersebut mendukungnya. Tetapi itu merupakan acuan yang harus dilakukan kepala daerah usungan PDI Perjuangan.
"Dia cuma tahu nanti ini bersedia gak? Kalau kita pilih menjalankan ini? Saya baca kan. Wah ini sudah saya kerjain saya bilang," tutupnya.
Berikut Dasa Prasetya PDI Perjuangan yang menjadi syarat Ahok jika ingin diusung PDIP:
DASA PRASETYA merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.
1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat danlayak bagi Rakyat.
5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.
6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam prosespengambilan keputusan.
10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.