Rachel Maryam anggap Jokowi gegabah luncurkan 3 kartu sakti
Program tiga kartu Jokowi tidak ada dasar hukumnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina menyayangkan peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Presiden Jokowi meluncurkan program tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.
"Iya memang sangat disayangkan kartu-kartu sakti Jokowi ini terbit sebelum dibuatkan dasar hukumnya," kata Rachel kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/11).
Padahal, tegas Rachel, segala kebijakan pemerintah memerlukan payung hukum agar kebijakan tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Kemarin kami semua tahu kalau Mbak Puan baru akan membuat payung hukumnya setelah kartu-kartu ini diterbitkan. Tentu ini di luar dari kebiasaan dan bisa berisiko," tegas Rachel.
"Seyogyanya pemerintah membuatkan dulu payung hukumnya dan kemudian baru diterbitkan setelah ada payung hukumnya. Itu baru elok," imbuhnya.
Adanya kartu itu timbul kesan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi terlalu buru-buru dan gegabah dalam menjalankan program-programnya. "Saya mengerti, Jokowi ingin cepat-cepat merealisasikan janji-janji kampanyenya kepada masyarakat. Apalagi sebentar lagi pemerintah hendak mencabut subsidi BBM, maka kartu sakti ini dianggap sebagai solusi bantuan langsung bagi masyarakat," jelas Rachel.
"Namun demikian, tetap saja ini harus direncanakan matang dengan membuat payung hukum. Katanya anggaran diambil dari CSR BUMN. Ini juga agak janggal. Meskipun peruntukannya untuk membantu masyarakat, tapi dana CSR tidak biasa digunakan untuk sebagai suatu anggaran pemerintah," imbuhnya.