Rapat Paripurna DPR Pengesahan Hakim Konstitusi Cuma Dihadiri 29 Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019 Selasa (19/3). Namun hanya sedikit anggota yang hadir dalam rapat kali ini.
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019 Selasa (19/3). Namun hanya sedikit anggota yang hadir dalam rapat kali ini.
Pantauan merdeka.com, pada pukul 11.09 WIB, hanya ada 24 anggota yang hadir dalam rapat. Jumlah anggota kemudian bertambah menjadi 29 anggota.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Meski begitu, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang memimpin rapat menyatakan, berdasarkan daftar hadir, ada 293 orang anggota yang menandatangani absensi dan memberikan keterangan untuk tidak hadir.
"Berdasarkan catatan anggota yang hadir dan izin total 293 anggota dengan ini rapat kuorum," ucap Utut.
Rapat ini membahas beberapa agenda. Di antaranya mengesahkan dua calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams yang telah dipilih oleh Komisi III DPR.
Keduanya terpilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III. Ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Selain pengambilan keputusan calon hakim konstitusi, DPR juga mengagendakan perpanjangan pembahasan sejumlah RUU. Ada empat RUU dan Non-RUU yang akan disahkan. Mulai dari Pansus Angket DPR tentang Pelindo II, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca juga:
DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi
Ketua DPR Harap 2 Hakim MK Terpilih 'Tancap Gas' Selesaikan Kerjaan
Jadi Hakim MK, Aswanto Dan Wahiduddin Adams Dinilai Tak Punya Reputasi Buruk
Tanpa Voting, DPR Pilih Aswanto dan Wahiduddin Adams Jadi Hakim MK
Besok, Komisi III DPR Pilih Hakim MK
Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR