Rapat verifikasi faktual di Komisi II berlangsung alot
Rapat verifikasi faktual di Komisi II berlangsung alot. Rapat lobi dilakukan dengan fraksi-fraksi untuk menyusun perubahan Peraturan KPU (PKPU) menyesuaikan dengan proses verifikasi faktual. Namun hingga kini mereka belum menemukan kata sepakat.
Rapat komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung alot. Sebab KPU masih rapat pleno, dan lobi untuk merumuskan teknis pelaksanaan verifikasi.
"Mendagri dan KPU, Bawaslu, sebelum memasuki rapat komisi, tetapi diputuskan diadakan rapat lobi dahulu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Di skors lagi untuk memberikan kesempatan kepada KPU melakukan rapat pleno kan harus mufakat dulu. Nanti setengah 8 masuk lagi," lanjutnya.
Rapat lobi dilakukan dengan fraksi-fraksi untuk menyusun perubahan Peraturan KPU (PKPU) menyesuaikan dengan proses verifikasi faktual. Namun hingga kini mereka belum menemukan kata sepakat.
"Nah rumusannya tadi dilobikan dengan seluruh fraksi di komisi II, disepakati secara umum tetapi belum ada kata sepakat," ujarnya.
Tjahjo berharap adanya verifikasi faktual tidak mengganggu tahapan pemilu karena rawan tuntutan pada KPU dari para partai yang tidak lulus verifikasi. Serta bisa melaksanakan pemilu sesuai dengan Undang-Undang dan tepat waktu.
"Sampai di kemudian hari hasil verifikasi administrasi KPU kepada parpol baru dan lama yang tidak lulus verifikasi menggugat balik kepada penyelenggara pemilu bahwa KPU tidak melaksanakan keputusan MK sebagai bagian dari keputusan MK yang final dan mengikat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, senada dengan Mendagri, Ketua Komisi II Zainudin Amali ingin pemilu dilaksanakan tepat waktu dan proses verifikasi selesai pada tanggal 17 Februari 2018.
"KPU tetap verifikasi. Silakan jalan, tapi soal waktu, jangan sapai jadi hambatan. Kita tetapi minta tanggal 17 Februari partai mana yang lulus. Sesuai perundangan," tandasnya.
Baca juga:
Rapat Komisi II DPR sepakati revisi Peraturan KPU sesuai putusan MK
Menteri Tjahjo sebut waktu jadi kendala verifikasi faktual parpol
Komisi II kembali gelar rapat terkait verifikasi faktual Parpol
Ikuti keputusan MK, PKS siap hadapi verifikasi faktual KPU
NasDem setuju KPU jalankan verifikasi faktual ke semua partai politik