Rekapitulasi KPU Rampung, Dadang-Sahrul Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.602. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara. Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara. Semua proses rekapitulasi rampung pada Selasa (16/12) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung merampungkan rekapitulasi suara Pilkada. Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak.
Diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Bandung terdapat tiga pasangan calon yang berlaga. Yakni, pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka mengantongi 26 kursi parlemen dari partai pengusungnya.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Lalu Yena Iskandar Masoem dan Atep yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka mengantongi 11 kursi parlemen dari partai pengusungnya.
Kemudian, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Total kursi parlemen dari partai tersebut sebanyak 18 kursi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.602. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara. Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara. Semua proses rekapitulasi rampung pada Selasa (16/12) malam.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menjelaskan, dalam Pilkada Kabupaten Bandung, total pemilih sebanyak 2.356.412 orang dengan 6.874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 280 desa/kelurahan dari 31 kecamatan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pendukung dari masing-masing pasangan calon bisa bijak menyikapi hasil tersebut. Jika ada yang keberatan, bisa menempuh jalur hukum yang sudah diatur, yakni mengajukan permohonan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditutup pada Jumat (18/12) mendatang.
Artinya, proses yang sudah dilakukan KPU baru menyelesaikan raihan suara dari masing-masing pasangan calon, bukan penetapan pemenang Pilkada. "Penetapan pasangan calon terpilih, itu belum. Yang sudah dibuat berita acara adalah perolehan suara dari paslon yang berkontestasi," jelas Agus.
Baca juga:
Polisi Wanti-Wanti Pendukung Paslon Pilbup Bandung Dilarang Konvoi Kemenangan
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Ridwan Kamil Siapkan Ini untuk Cegah Klaster Pilkada
Penghitungan di 6.874 TPS Pilbup Bandung Selesai, Ini Hasil Sementara
Kalah di Quick Count, Tim Kurnia-Usman Malah Klaim Menang Pilkada Kabupaten Bandung
Junjung Sportivitas, Mantan Pemain Persib Akui Kekalahannya di Pilkada
Pantau Pilkada, Ridwan Kamil Temukan Saksi di TPS Tidak Pakai Pelindung Wajah