Ribut-ribut PDIP dan Demokrat Saat Rapat Bersama KPK Bahas Kasus Harun Masiku
Anggota Fraksi PDIP dan Demokrat adu pendapat saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Anggota Fraksi PDIP dan Demokrat adu pendapat saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Hal tersebut dipicu saat anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman mencecar Ketua KPK Firli Bahuri terkait perburuan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan dalam kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengingatkan agar anggota dewan tidak memaksa mitra kerja menjawab sesuai kehendak penanya. Trimedya meminta Benny tidak perlu memaksa.
"Kalau sampai titik tertentu pasangan kerja kita sudah jawab begitu, tinggal kita kalau kita tidak puas, kita lanjutkan dalam rapat yang akan datang," ucap Trimedya.
Dia juga mengingatkan Benny tidak perlu sampai menyebut partai politik saat bicara penegakan hukum. Trimedya menegaskan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto patuh terhadap panggilan KPK saat memenuhi pemanggilan pertamanya.
"Kita juga mencoba arif, tidak boleh juga menyebut parpol tertentu, kalau kita mau tunjukkan bahwa soal penegakan hukum, saya kira tolong dilihat siapa sekjen partai yang begitu dipanggil KPK, panggilan pertama dia datang," kata Trimedya.
Trimedya sampai mengingatkan Benny supaya tidak perlu tendensius. Dia mengingatkan jika sudah di Komisi III tak ada batas partai per partai.
"Jadi melalui pimpinan, kami keberatan dengan sikap Benny sampai sebut seperti itu ya kita mencoba lah Benny sudah lama, di DPR ini adalah negarawan. Kita bukan adu ilmu di DPR ini. Nah yang ada di komisi juga negarawan jadi ke depan kita harapkan seperti itu dan itu bisa dilaksanakan," jelasnya.
Benny pun membantah menyinggung secara langsung PDIP saat bertanya kepada KPK.
"Saya tidak pernah menyebut PDIP yang sebut PDIP adalah ketua," ucapnya.
"Anda menyebut partai penguasa," balas Trimedya.
"Saya bilang partai yang berkuasa, yang berkuasa kan tidak hanya PDIP, anda punya kesimpulan itu, yang menyebut PDIP eksplisit adalah ketua, bukan saya," jawab Benny.
Perdebatan itu pun berhenti. Trimedya tidak melanjutkan. Dia mengatakan harus undur dari rapat karena ada rapat dengan pimpinan partai. Trimedya lantas menutup dengan pertanyaan dari fraksi PDIP.
(mdk/bal)