Rieke protes tatib:Masak anggota DPR cukup absen tak perlu hadir
Dalam tatib baru, DPR meniadakan alat absensi elektronik.
Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyesalkan tata tertib DPR yang baru. Menurutnya, tatib yang baru makin menunjukkan ketidakberpihakan anggota DPR terhadap rakyat.
"Tatib DPR RI yang baru mereduksi suara WakilRakyat untuk putuskan nasib rakyat, cukup absen, tak perlu hadir #TolakTatibDPR," tulis Rieke dalam akun Twitter pribadinya, @rieke_diah, Kamis (2/10).
Rieke kemudian mengunggah foto tatib baru yang diterimanya. Berbeda dengan tatib lama, di mana setiap anggota harus membubuhkan jari di alat kehadiran elektronik, tatib baru tidak menyediakan alat absensi tersebut.
Dalam tatib lama, Pasal 243 dituliskan,
1. Setiap anggota wajib menandatangani daftar hadir dan membubuhkan cap jari pada alat kehadiran elektronik sebelum menghadiri rapat.
2. Kehadiran yang dimaksud pada ayat 1 adalah kehadiran fisik.
Sementara dalam tatib baru, Pasal 249 tertulis,
1. Untuk kepentingan administrasi setiap anggota menandatangani daftar hadir sebelum menghadiri rapat.
2. Kehadiran anggota yang dimaksud pada ayat 1 menjadi dasar bagi kepemilikan hak untuk pengambilan keputusan.
Baca juga:
Gaya nyentrik anggota DPR baru Adian Napitupulu
Heboh para wanita anggota DPR dandan untuk pelantikan
5 Perilaku memalukan anggota DPR yang baru dilantik
Mengenal Agus Hermanto, ipar Ani SBY yang jadi wakil ketua DPR
Manuver Golkar selanjutnya akan ditentukan hasil Munas
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Bagaimana proses pencalonan Anggota DPD dilakukan? Pencalonan anggota DPD melibatkan perseorangan, dan prosesnya diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.