Ruang gelap di rumah Wiranto hingga deal revisi UU Terorisme
Dalam pertemuan itu dibahas kendala revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mangkrak sudah dua tahun. Pertemuan digelar hanya selang satu jam serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang terjadi 08.50 WIB. Akibat serangan ini, empat pelaku tewas dan polisi luka-luka.
Senin 14 Mei, Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan para sekjen partai pendukung pemerintah. Pertemuan berlangsung di rumah dinas Wiranto Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen PPP Arsul Sani.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Dalam pertemuan itu dibahas kendala revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mangkrak sudah dua tahun. Pertemuan digelar hanya selang satu jam serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang terjadi 08.50 WIB. Akibat serangan ini, empat pelaku tewas dan polisi luka-luka.
Tak sampai dua jam rapat, Wiranto menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat akan mengesahkan revisi UU Terorisme yang sempat mandek. Dua hal krusial yang bikin mandek yakni definisi terorisme dan pelibatan TNI sudah diselesaikan.
"Sudah selesai. Juga demikian tidak ada yang perlu diperdebatkan akan kita jelaskan saat revisi itu muncul," kata Wiranto usai pertemuan.
Apa saja yang membuat deal?
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding membocorkan sedikit pembahasan dalam pertemuan di rumah Wiranto awal pekan ini. Dia membenarkan bahwa terjadi deal di pertemuan itu. Pemerintah sudah mengakomodir permintaan DPR dalam definisi terorisme itu sendiri.
Selain itu, Wiranto juga menegaskan akan menyelesaikan perbedaan pendapat di internal pemerintah tentang pelibatan TNI.
"Waktu itu disampaikan kalau yang tidak disepakati adalah soal definisi dan akhirnya Pak Wiranto mengatakan urusan internal beliau yang akan menyelesaikan. Karena memang sebelumnya pemerintah meminta tunda pembahasannya," kata Karding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/5).
Menurut Karding dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan. Bahwa revisi UU Terorisme ini akan segera diketok. Termasuk permintaan DPR yang ingin memasuki unsur politik dalam definisi terorisme itu sendiri.
"Dan Alhamdulillah sudah disetujui semua usulan kedua belah pihak sudah terakomodir. Soal definisi terkait tujuan politik dan keamanan negara sudah diakomodir," tambah Karding.
konferensi pers di rumah Wiranto bahas RUU Terorisme ©2018 Merdeka.com/Genantan
Sehari setelah pertemuan itu, Wiranto juga mengatakan, bahwa pelibatan TNI nantinya akan diatur dalam Peraturan presiden. Hal ini menjadi salah satu jalan keluar tentang tarik ulurnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.
Wiranto menekankan, pelibatan TNI sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan alias sudah sepakat. Dia telah membahas perihal ini langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5).
Wiranto mengatakan, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara teknis pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme. Namun, Wiranto enggan membeberkan lebih jauh terkait Perpres tersebut.
"Caranya bagaimana, akan diatur dalam Perpres," ucap Wiranto.
Pertemuan di rumah Wiranto dikritik
Deal yang terjadi di rumah dinas Wiranto dikritik koalisi masyarakat sipil. Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menekankan, pertemuan tersebut patut dicurigai.
Dia mempertanyakan maksud Wiranto membahas revisi UU Terorisme di ruang yang tak dapat dikonsumsi oleh media dan masyarakat.
"Ini ruang gelap dan hampa yang tidak bisa disentuh publik. Dalam forum apa pertemuan Menkopolhukam dan Sekjen Parpol Pemerintah?" kata Julius.
Menurut dia, pertemuan yang membahas terkait UU sebaiknya dilakukan di DPR. Karena di DPR, semua orang bisa memantau, tidak ada kongkalingkong, sehingga menjadi transparan dan akuntabel dalam proses pembuatan aturan tersebut.
"Ini kan proses Legislasi RUU, harusnya dilakukan secara terbuka di forum RDP di Senayan," kata dia lagi.
Julius semakin khawatir jika revisi UU Terorisme berpotensi memicu abuse of power penegak hukum nantinya. Sejumlah pasal menjadi sorotan. Salah satunya, definisi terorisme itu sendiri.
"Hal yang paling sederhana misalnya, (seseorang) memiliki relasi dalam bentuk komunikasi personal dengan teroris, apakah dikategorikan juga sebagai teroris? Atau mendukung tindakan Terorisme? Masih absurd sampai di situ," kata Julius.
Baca juga:
Bertemu dai muda, Wiranto sampaikan DPR ketok revisi UU Terorisme pekan ini
Wiranto: Dengan UU Terorisme baru, aparat keamanan punya keluasaan menanggulangi
Prabowo sebut Gerindra setuju TNI dilibatkan dalam memerangi terorisme
Massa Geranat desak DPR segera sahkan UU Antiterorisme
TNI dinilai tak perlu dilibatkan dalam berantas terorisme
Pekan ini, pemerintah bahas payung hukum pantau WNI pulang dari Suriah
Penjelasan Moeldoko soal TNI dilibatkan berantas teroris