Ruhut ingin tetap di Demokrat: Jangan ganggu keanggotaan gue
Ruhut ingin tetap di Demokrat: Jangan ganggu keanggotaan gue. Ruhut mengakui telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Polhukam Partai Demokrat. Namun, sampai saat ini dia menegaskan, masih tercatat sebagai anggota Partai Demokrat.
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul tak percaya dengan pernyataan sejumlah petinggi partainya yang sudah melakukan pemecatan terhadap dirinya. Ruhut mengatakan, hanya percaya telah dipecat apabila Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berbicara langsung.
Ruhut mengakui telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Polhukam Partai Demokrat. Namun, sampai saat ini dia menegaskan, masih tercatat sebagai anggota Partai Demokrat.
"Jabatan Koordinator Polhukam aku sudah tinggalkan. Mundur dari DPR kita tunggu setelah reses ini. Tapi ingat, jangan ganggu keanggotaan gue," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).
"Yang bisa memecat aku adalah ketua Umumnya, Pak SBY," sambungnya.
Ruhut mengakui ingin bertahan dalam keanggotaan Partai Demokrat. Dia menegaskan, ingin terus berkiprah di partai berlambang Mercy ini. Sebab, dia mengakui ogah dengan tawaran dari beberapa partai politik lain yang telah mengajaknya untuk menjadi kader.
"Kenapa aku ingin tetap di Demokrat? Karena sudah banyak partai-partai yang menawarkan aku ke partainya. Tapi aku katakan, Demokrat bukan partaiku yang pertama, tapi partaiku yang terakhir. Tapi kalau tetap dipecat, nggak ada masalah, aku akan jadi tokoh independen seperti Ahok," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menyerahkan keputusan rekomendasi pemecatan Ruhut Sitompul dan Hayono Isman dari keanggotaan Partai Demokrat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Keduanya direkomendasikan dipecat karena dinilai telah melanggar AD/ART Partai.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Denny Kailimang menjelaskan pemecatan terhadap Ruhut Sitompul dan Hayono Isman tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Dalam hal ini keputusan Dewan Kehormatan adalah Dewan Pimpinan Pusat yang akan melaksanakan sebagai eksekutornya," kata Denny saat dihubungi, Kamis (27/10).
Denny menjelaskan keputusan tersebut diambil usai sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat digelar pada 24 Oktober 2016 yang dihadiri Ketua Dewan Kehormatan, Ammir Syamsudin, serta Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Darizal Basyir dan Denny Kailimang.