Sandiaga: Hukum Jangan Tajam ke Pengkritik Tapi Tumpul ke Penjilat
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi penetapan tersangka ustaz Bachtiar Nasir soal dugaan kasus pencucian uang. Sandi menegaskan, bahwa hukum tak boleh hanya tajam ke oposisi.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi penetapan tersangka ustaz Bachtiar Nasir soal dugaan kasus pencucian uang. Sandi menegaskan, bahwa hukum tak boleh hanya tajam ke oposisi.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, hukum tak boleh tajam ke oposisi tumpul ke penguasa, hukum itu jangan tajam ke pengkritik tapi tumpul ke penjilat," kata Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Jalan Mutiara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta enggan menanggapi lebih tentang penetapan mantan Ketum GNPF-Ulama itu. Dirinya hanya kembali menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
"Jadi buat saya selama hukum ditegakkan seadil-adilnya saya kira sangat sangat menghormati proses hukum," tandas Sandiaga Uno.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Dia diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5).
Baca juga:
Ma'ruf Amin Sebut Sandiaga Belum Komunikasi Soal Rekonsiliasi
Prabowo kepada Media Asing: Kami Mengalami Pemilu dengan Aksi Kecurangan
Sandi soal Wacana ada Tim Hukum Nasional: Cara Usang Zaman Old Bungkam Tokoh
Sandiaga Tantang Andi Arief Ungkap 'Setan Gundul' Agar Tak Menambah Kisruh Politik
Makin Kencang Sinyal Demokrat Tinggalkan Prabowo-Sandi
Prabowo-Sandi dan PKS Menang di Karachi Pakistan
Sandiaga: Terima Kasih Atas Kemenangan Telak Prabowo-Sandi di Aceh