Sebut bisa temukan solusi, Aziz Syamsuddin minta RDP dengan KPK tertutup
"Saya menyarankan rapat tertutup dan tidak di publikasi, supaya menemukan solusi dari jawaban permasalahan," ucapnya.
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR berlangsung alot. Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin pun mengusulkan rapat tertutup. Dia berdalih apabila tertutup maka dapat menemukan solusi permasalahan.
"Saya menyarankan rapat tertutup dan tidak dipublikasi, supaya menemukan solusi dari jawaban permasalahan," ucapnya saat RDP di ruang komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Dia menilai, terkadang rapat yang panjang tidak menyelesaikan masalah. Namun rapat yang membicarakan kompromi politik mampu menyelesaikan masalah.
Aziz juga menyinggung bahwa jawaban dari pimpinan KPK bersifat normatif, namun tidak mencari solusi.
Saat ini, RDP diskors dan dilanjutkan kembali pukul 19.30 WIB. Hal itu disetujui oleh beberapa fraksi antara lain Demokrat, PKB, NasDem, PDIP, PKS. Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman.