Sebut Panglima lebay dan pencitraan, politisi PDIP dilaporkan ke MKD
Sekjen Gema MKGR Fikri Saidu menilai, tak sepantasnya seorang anggota DPR melontarkan pernyataan itu. Charles justru balik dituding tidak mengamalkan Pancasila.
Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) melaporkan anggota Komisi I Fraksi PDIP Charles Honoris ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Charles dilaporkan atas ucapannya yang menyebut sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutus kerja sama militer dengan Australia sebagai pencitraan.
Sekjen Gema MKGR Fikri Saidu menilai, tak sepantasnya seorang anggota DPR melontarkan pernyataan itu. Charles justru balik dituding tidak mengamalkan Pancasila.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
"Karena dalam pertimbangan kami saudara Charles honoris terindikasi melakukan pelanggaran UU MD3 nomor 17/2014 yang menyatakan bahwa anggota DPR berkewajiban untuk mengamalkan pancasila," kata Fikri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).
Atas pernyataannya, Fikri menilai Charles telah melanggar kode etik dewan dengan menyebarkan prasangka buruk terhadap Panglima TNI.
"Hemat kami charles honoris juga sudah melakukan perbuatan yang terindikasi bertentangan dengan peraturan DPR RI nomor 1/2015 tentang kode etik anggota DPR yang mana anggota DPR tidak boleh menyebarkan prasangka dan lain-lain," tegasnya.
Menurutnya, sikap Panglima TNI memutus kerjasama dengan Australia sudah sesuai sapta marga TNI pasal 34/2004 TNI. Sikap tersebut menunjukkan patriotisme yang menjaga dan mempertahankan Pancasila.
"Pernyataan Panglima sudah sesuai dengan sapta marga TNI pasal 34/2004 TNI adalah patriotisme yang menjaga dan mempertahankan ideologi negara. Sehingga statement TNI ini menurut kami sudah cukup pas," tegasnya.
Dia melampirkan bukti-bukti berupa pernyataan Charles yang dimuat di sejumlah media online. Jika Charles tidak merasa menyebarkan prasangka buruk terhadap Panglima, dia bisa mengklarifikasi masalah ini ke MKD.
"Kita bawa beberapa bukti permulaan statement-statementnya di beberapa media mainstream. Seperti ada yang mengatakan TNI lebay, panglima TNI jangan melakukan pencitraan dari kasus ini," ucapnya.
(mdk/noe)