Sejarah Pemilu di RI: Pernah Ditunda hingga Dipercepat
Jika melihat sejarah, penundaan pemilu sejak RI merdeka memang pernah dilakukan beberapa kali.
Perdebatan mengenai penundaan pemilu 2024 terus bergulir. Usul Pemilu ditunda menuai penolakan keras dari sejumlah parpol, tokoh masyarakat, LSM, aktivis hingga pakar hukum.
Isu pemilu 2024 ditunda pertama kali diutarakan Menteri Investasi, Bahlil Lahadali, pada Januari lalu. Dalihnya karena perbaikan ekonomi yang belum stabil.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Berikutnya, giliran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usul pemilu ditunda setelah menyerap aspirasi sejumlah kalangan pengusaha. Pemulihan ekonomi menjadi alasannya.
Wacana pemilu ditunda kembali menguat setelah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mendengar aspirasi petani yang menginginkan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang 3 periode.
Gayung bersambut, Ketum PAN Zulkifli Hasan secara terang-terangan setuju jika Pemilu 2024 ditunda. Di antara alasannya karena persoalan ekonomi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi masih tinggi.
Jika melihat sejarah, penundaan pemilu sejak RI merdeka memang pernah dilakukan beberapa kali.
Sejak 1945, pemilu telah diadakan sebanyak 12 kali. Namun tidak semua dilakukan dalam periode lima tahun. Misalnya saja, tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pemilu 1955
Pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante. Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Penundaan maupun mempercepat pemilu bukan hal baru yang terjadi di Indonesia. Sejak tahun 1955 hingga 1970 pemilu belum pernah lagi diadakan karena ada berbagai macam persoalan. Persoalan pemberontakan, agresi militer, dan konsolidasi pemerintahan masih belum stabil dinilai menjadi penyebabnya.
Pemilu 1971
Pesta demokrasi akhirnya kembali digelar pada 5 Juli 1971. Pemilu 1971 digelar pada untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pemilu 1977
Pemilu berikutnya harus ditunda setahun yang mestinya dilaksanakan 1976 menjadi 1977. Berbagai persoalan politik maupun penyederhanaan partai menjadi masalahnya.
Pemilu 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota DPR-DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982. Pemilu diikuti 3 peserta yakni partai Golkar, PPP dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Setelah pemilu 1977 hingga 1999, pemilihan presiden RI berlangsung sesuai periode lima tahun.
Pemilu 1999
Selain penundaan pemilu, Indonesia pernah mempercepat pelaksanaannya dari tahun ke 1997-1999 dan siklus 5 tahunan berlanjut hingga sekarang. Pemilu ini merupakan pertama kali diselenggarakan setelah runtuhnya orde baru.
Seharusnya pemilu ini diselenggarakan pada tahun 2002, tetapi atas desakan publik untuk mengadakan reformasi serta mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan orde Baru, maka dipercepat dari tahun 2002 ke tahun 1999 oleh pemerintah waktu itu. Pemilu 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik.
Kini, siklus 5 tahunan pemilu 2024 ingin ditunda oleh sejumlah elite parpol dari PKB, Golkar dan PAN. Sedangkan, PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat dan PPP taat mengikuti konstitusional pemilu diadakan 5 tahun sekali dan masa jabatan presiden cukup 2 periode.
Sejarah Pemilu ke Pemilu
Berikut ringkasan sejarah pemilu di Indonesia:
1. 1955
Pemilu dilaksanakan dua kali yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.
Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan
Pemilu ini adalah pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.
2. 1971
Pemilu kedua seharusnya dilangsungkan pada tahun 1958 namun baru berlangsung pada tahun 5 Juli 1971 karena masalah keamanan. Pemilu 1971 digelar untuk memilih calon anggota DPR dan DPRD.
Pesertanya diikuti 10 partai politik dan 1 ormas, yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.
3. Pemilu 1977
Pemilu ketiga ini diselenggarakan menandai dimulainya siklus 5 tahunan. Pemilu ini dilaksanakan pada masa Orde Baru untuk memilih anggota DPR dan DPRD.
Pemilu dilaksanakan serentak pada 2 Mei 1977 dengan diikuti dua partai yang merupakan hasil fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 dan satu ormas.
Pesertanya PPP dengan fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. Sedangkan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dengan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba. Terakhir, adalah Golkar.
4. Pemilu 1982, 1987, 1992, dan 1997
Siklus pemilu 5 tahunan dimulai pada tahun-tahun tersebut secara periodik. Yaitu pada 4 Mei 1982, 32 April 1987, 9 Juni 1992, dan 29 Mei 1997.
Pemilu dilakukan untuk memilih anggota sementara DPR dan DPR. Sedangkan, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR.
Peserta pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997 sama yaitu Golkar, PPP dan PDI. Soeharto juga kembali terpilih menjadi Presiden di Sidang Umum MPR. Dia terus berkuasa selama 32 tahun dengan sejumlah Wapres yang berganti-ganti.
5. Pemilu 1999
Pemilu yang berlangsung pada 7 Juni 1999 menjadi sejarah pemilu pertama di masa reformasi setelah runtuhnya orde baru.
Seharusnya pemilu ini diselenggarakan pada tahun 2002, tetapi atas desakan publik untuk mengadakan reformasi serta mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan orde Baru, maka dipercepat dari tahun 2002 ke tahun 1999 oleh pemerintah waktu itu. Pemilu 1999 diikuti 48 partai politik. Hasilnya hanya 21 parpol yang lolos ke DPR dan PDI-P jadi pemenangnya.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam Sidang Umum MPR.
Namun, pada sidang Istimewa MPR RI 23 Juli 2001 Gus Dur - Megawati digantikan oleh pasangan Megawati - Hamzah Haz .
6. Pemilu 2004
Pemilu ini adalah kali pertama masyarakat berpartisipasi. Pelaksanaannya ialah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 5 April 2004 dan dilanjutkan dengan Pilpres.
Pilpres diselenggarakan selama 2 putaran pada 5 Juli 2004 dan 20 September 2004. Pemenangnya pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Partai peserta Pemilu 2004 adalah PDI-P, PPP, PKB, Golkar, PAN, PBB, PKS, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Merdeka, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan.
Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Patriot Pancasila, Partai Sarikat Indonesia, Partai Persatuan Daerah dan Partai Pelopor.
7. Pemilu 2009
Pelaksanaan Pemilu 2009 adalah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2009. Dilanjutkan dengan Pemilu Presiden pada 8 Juli 2009.
Pemilu ini diikuti 38 partai dengan hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold yaitu Demokrat, Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura.
Presiden dan Wakil Presiden yang keluar menjadi pemenang adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
8. Pemilu 2014
Pelaksanaan Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada dilaksakan 9 April 2014. Sedangkan, pemilu Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014.
Pemilu 2014 diikuti oleh 12 partai yakni PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2014 mengalahkan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
9. Pemilu 2019
Pemilu tersebut dilaksanakan pada 17 April 2019 diikuti oleh 14 partai politik.
Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan yaitu PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.
Joko Widodo kembali terpilih dua periode dalam pemilu 2019 dengan pasangan Ma’ruf Amin mengalahkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
(mdk/rnd)