Sekjen Gerindra nilai Bareskrim tak gegabah tetapkan Ahok tersangka
"Apa yang dilakukan Kepolisian sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin pagi sampai malam, sehingga penetapan Ahok menjadi tersangka, saya kira Kepolisian tak lakukan penetapan secara gegabah," kata Muzani
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menetapkan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurut Muzani, keputusan Bareskrim Polri sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Apa yang dilakukan Kepolisian sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin pagi sampai malam, sehingga penetapan Ahok menjadi tersangka, saya kira Kepolisian tak lakukan penetapan secara gegabah," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Dia berpandangan, semua data dan fakta yang ditelusuri pihak Bareskrim Polri dalam kasus Ahok soal penistaan agama bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi gelar perkara kasus tersebut dilakukan secara terbuka sehingga bisa mendeskripsikan kepada masyarakat bahwa pengusutan kasus itu dilakukan secara transparan.
Oleh karena itu, Muzani mengajak masyarakat agar bijaksana dalam melihat keputusan Bareskrim Polri terhadap Ahok.
"Kita semua harus jaga suasana bernegara sehingga hukum harus menjadi cara kita menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Disinggung terkait apakah penetapan tersangka Ahok untuk memenuhi keinginan massa aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu, Muzani tak ingin berspekulasi.
"Ranah Kepolisian yang tahu. Saya tak tahu ini jalan tengah atau pinggir. Kemungkinan bisa saja (untuk menenangkan suasana)," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).