Sekjen Nasdem sebut poros ketiga di Pilpres 2019 sulit terbentuk
Dia juga yakin, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah bergulir terhadap batas minimal presidential treshold pun akan berakhir sama seperti batas minimal yang ada saat ini.
Sekjen Partai Nasdem, Johnny G. Plate mengatakan, poros ketiga akan sangat sulit untuk terbentuk. Ini bukan tanpa alasan, menurut dia, itu dikarenakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan sinyal merapat ke kubunya.
"Bisa saja, tapi secara realistis sangat susah untuk tiga poros, kalo cak Imin datang terus kesini lagi, dari mana tuh tiga poros?" katanya di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (9/7).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
Dia juga yakin, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah bergulir terhadap batas minimal presidential treshold pun akan berakhir sama seperti batas minimal yang ada saat ini.
Jika hal itu terjadi, maka partai politik atau gabungan partai politik tetap diharuskan memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu 2014 untuk bisa mengusung Capres dan Cawapres.
Mengingat suara PKB pada Pemilu 2014 belum mencapai batas 20 persen, artinya PKB membutuhkan partai politik lainnya untuk berkoalisi mengusung seorang Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2019 nantinya.
"Kalau Cak Imin datang terus ke sini wong 20 persen dan kami yakin Judicial Review MK akan konsisten," tegas Johnny.
Untuk poros pendukung Jokowi sendiri, Johnny mengklaim, antar parpol koalisi sejauh ini tidak mengalami hambatan yang serius dan berjalan dengan baik.
"Ini hanya soal pembagian kekuasan poltiik apakah ada di capres, cawapres atau di portofolio lain. Capres, kita sudah punya capres," ucap Johnny.
"Koalisi kelengkapan pengusung walaupun sekarang sudah 52 persen tapi semakin banyak semakin baik untuk nanti kerjasama antara lembaga Presiden dan DPR RI nanti," tutupnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Parpol pendukung Jokowi tunggu Gerindra umumkan paket capres-cawapres
SBY kumpulkan Majelis Tinggi Demokrat, TGB Zainul Majdi tak datang
Sekjen Gerindra temui Presiden PKS bahas perkembangan situasi politik
Cak Imin yakin namanya sudah ada di kantong Jokowi
Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two
Presiden PKS setuju Anies Baswedan jadi Capres