Seknas Jokowi Waspadai Penggiringan Opini Bertujuan Gagalkan Pemilu
Penggiringan opini itu juga diarahkan untuk mendelegitimasi kerja penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, kata dia, KPU telah bekerja secara profesional dan non-partisan.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi menuturkan, sejumlah lembaga survei memperlihatkan keunggulan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf Amin. Di saat yang sama, dia melihat ada upaya masif dan sistematis untuk mendelegitimasi pemilu meski pencoblosan dan penghitungan suara belum dimulai.
Upaya mendelegitimasi pemilu di antaranya berupa hoaks surat suara tercoblos, surat suara dapil luar negeri sudah dihitung dengan kemenangan pihak paslon 02, hingga ancaman pengerahan massa dan tudingan kecurangan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Kami menolak semua penggiringan opini sesat yang dikemas dan disebarkan untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu," tegas Dedy Mawardi melalui siaran pers, Kamis (11/4).
Menurut Dedy, penggiringan opini itu juga diarahkan untuk mendelegitimasi kerja penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, kata dia, KPU telah bekerja secara profesional dan non-partisan. Karena itu, rencana untuk mengepung kantor KPU dengan pengerahan massa merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi berlangsungnya proses demokrasi di republik ini.
Bagi Seknas Jokowi, proses pemilu yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019 sudah sesuai dengan Undang Undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017 dan jelas memiliki kekuatan hukum yang dilindungi konstitusi.
"Keberadaan Pemilu merupakan sarana memilih pemimpin secara demokratis," tambah Dedy.
Seknas Jokowi mendorong aparat keamanan secara aktif menggagalkan upaya delegitimasi pemilu 2019. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
"Pilih pasangan nomor urut 01 sebagai konsekuensi menjaga kelangsungan pembangunan dan stabilitas kehidupan berbangsa secara demokratis," tutup Dedy.
Baca juga:
Membongkar Cara Jokowi & Prabowo Bawa Indonesia Keluar dari Jebakan Kelas Menengah
Relawan Balad Siap 'Banjiri' Kampanye Akbar Jokowi-Ma'ruf Amin di GBK
Pandangan Kubu Jokowi dan Prabowo Mengenai Angka Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Kampanye di Sukabumi, Jokowi Makin Percaya Diri Menangkan Suara Jawa Barat
Tunggu Jokowi Tiba di Depok, Ribuan Pendukung Selawatan di Lokasi Kampanye
Ma'ruf Amin: Kita Sedang Banjir Ideologi, Banjir Hoaks, dan Fitnah