Selain PKB dan Gerindra, PPP juga incar kursi pimpinan DPR
Setelah PKB dan Gerindra, kini giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berharap mendapatkan satu kursi pimpinan DPR melalui revisi UU MD3. PPP ingin kursi pimpinan dewan menjadi 7 orang, selain jatah milik PDIP dan usulan dari PKB. Sejauh ini, pembahasan revisi UU MD3 dilanjutkan di Panja.
Setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berharap mendapatkan satu kursi pimpinan DPR melalui revisi UU MD3. PPP ingin kursi pimpinan dewan menjadi 7 orang, selain jatah milik PDIP dan usulan dari PKB. Sejauh ini, pembahasan revisi UU MD3 kembali dilanjutkan melalui Panitia Kerja (Panja).
"Kita berharap bisa duduk juga di kursi pimpinan apakah di DPR atau MPR. Kita lihat kesepakatan fraksi-fraksi," kata Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/4).
Romi begitu dia disapa mengatakan, dengan komposisi 7 pimpinan maka proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah dan efektif.
"Ketika jumlahnya genap menjadi persoalan dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga kalau ada penambahan, diupayakan itu jumlahnya ganjil. Sehingga kalau hari ini pimpinan DPR-MPR masing-masing lima, maka ditambah menjadi tujuh," terangnya.
Ditambahkannya, posisi fraksi-fraksi sudah mengerucut dalam pembahasan revisi UU MD3. Pimpinan dewan, kata dia, dibuat untuk mengambil keputusan.
"Kalau untuk UU MD3, posisi fraksi-fraksi yang terakhir itu sudah mengerucut. Jadi prinsip pertama pimpinan itu dibuat untuk mengambil keputusan," tegas Romi.
Seperti diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat membahas kelanjutan revisi UU MD3 pada (10/4). Dari pihak pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baleg dan pemerintah sepakat pembahasan revisi UU MD3 dibahas melalui Panitia Kerja (Panja).
"Pengesahan jadwal rapat pembahasan, pengesahan mekanisme pembahasan perubahan UU MD3 dalam tingkat 1, penjelasan DPR atas perubahan kedua UU MD3, pembahasan DIM, pembentukan panja, dan terakhir penutup. Setuju?," tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas,
"Setuju," jawab serentak anggota Baleg yang hadir.
Dikesempatan sama, Yasonna mengaku sepakat dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan dari DPR. Seluruh fraksi partai telah sepakat adanya penambahan satu kursi pimpinan DPR dari partai pemenang pemilu, yakni PDIP. Dia berharap pembahasan revisi UU MD3 cepat rampung.
"Kami sepakat sepenuhnya dengan seluruh DIM dari DPR. Akan lebih elok, kami ambil pantun ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujar Yasonna.
Rapat pembahasan RUU MD3 berlangsung alot. Anggota Baleg dari Fraksi PKB Lukman Edy mengatakan partainya tetap mendorong adanya penambahan satu lagi kursi pimpinan DPR selain jatah PDIP.
Lukman mengusulkan agar dilakukan perubahan draf dan DIM revisi UU MD3 untuk mengakomodir permintaan PKB. Dia meminta jadwal, mekanisme dilakukan secara fleksibel.
Baca juga:
Revisi MD3, Ketua MPR sarankan tambah satu kursi buat pimpinan DPD
Selain jatah PDIP, PKB minta satu kursi pimpinan DPR ditambah lagi
DPD berikan 12 usulan terhadap revisi UU MD3
Baleg siap bahas revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR
Revisi UU MD3 diserahkan ke Baleg DPR
Pimpinan DPR gelar rapat bahas supres revisi UU MD3
Paripurna DPR bacakan 5 surat Jokowi, salah satunya soal UU MD3
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.