Sengketa Pilkada Banjarmasin: Kubu Ananda Bawa 75 Saksi, Yakin Bukti Sulit Dibantah
Beberapa alat bukti tambahan yang diserahkan ke MK adalah terkait dugaan pelanggaran pemilihan, politik uang, penyalahgunaan program pemerintah, dan tidak profesionalnya penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kota Banjarmasin.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda dan H Mushaffa Zakir (AnandaMu) menyerahkan sejumlah bukti-bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Beberapa alat bukti tambahan final tadi kita serahkan ke Majelis Hakim MK," kata Ketua Tim Hukum Ananda-Mushaffa, Bambang Widjanjant, dikutip dari Antara, Selasa (2/3).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
Pasangan nomor urut 04 ini juga menyiapkan saksi di MK dan di hadapan akta notaris. Sementara, untuk saksi, satu orang untuk dugaan pelanggaran pemilihan dan dua orang saksi untuk dugaan politik uang secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) di MK.
"Untuk kesaksian di hadapan Akta Notaris total ada 15 saksi dan 57 melalui waarmeking," kata Bambang. Total ada 75 saksi yang dibawa oleh kubu Ananda.
Beberapa alat bukti tambahan yang diserahkan ke MK adalah terkait dugaan pelanggaran pemilihan, politik uang, penyalahgunaan program pemerintah, dan tidak profesionalnya penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kota Banjarmasin.
Bambang menjelaskan, alat bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan berupa daftar nama pemilih yang digunakan orang lain dan pemilih KTP luar Banjarmasin, tapi dibiarkan petugas melakukan pencoblosan.
Alat bukti tambahan untuk dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penurunan harga PDAM terhadap 179 ribu pelanggan. Kemudian pembuatan 121.000 lembar masker dengan tagline milik calon petahana Ibnu Sina yakni ‘Banjarmasin Baiman’ dan ‘Banjarmasin Pasti BISA’.
Sementara, alat bukti tambahan untuk politik uang TSM di antaranya berupa janji kenaikan gaji Satgas dan ketua rukun tetangga (RT) se-Kota Banjarmasin. Kemudian ada juga bukti pembagian Kartu Baiman dua dan janji uang asal memilih pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor.
"Alat bukti tambahan tidak profesionalnya penyelenggara itu fungsi dan peran KPU yang tidak objektif memahami permohonan pemohon serta Bawaslu menyembunyikan fakta yang mereka temukan sendiri," ujar dia.
ASN Terlibat
Untuk saksi di MK, Bambang mengatakan, salah satunya adalah Gusti Juli yang merupakan salah satu Koordinator Tim Baiman atau Tim Bayangan pasangan calon 02 Ibnu Sina-Arifin Noor. Gusti mengaku mengetahui praktik politik uang 02 dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan tersebut.
Dia mengatakan, terdapat puluhan saksi melalui akta notaris dan waarmeking menerangkan dugaan Janji Kartu Baiman Dan Uang Rp100 ribu bagi warga yang memilih pasangan nomor urut dua tersebut. Hal tersebut dilakukan di Sungai Gampa RT 22 Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kartu Baiman merupakan sejenis kartu jaminan sosial untuk pengobatan gratis, pendidikan gratis dan santunan kematian. Kartu ini dikeluarkan oleh Yayasan Amanah Baiman yang ketuanya adalah Baihaqi dan Pembinanya adalah Ibnu Sina.
Bambang melanjutkan, pihaknya menerima surat keterangan dari Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang menyatakan yayasan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Oleh karena itu selain melakukan Money Politics yang TSM, Petahana diduga melakukan penipuan secara massif kepada masyarakat melalui sebuah yayasan yang tidak terdaftar di Kemenkum HAM,” tegas Bambang.
Saksi lain, Mirhanudin, melalui kesaksiannya di hadapan Notaris menerangkan di Kecamatan Banjarmasin Utara ada surat suara yang sudah dicoblos, tertukar antara surat suara Gubernur dan surat suara Walikota. Saksi lain Suci Rahayu menerangkan di TPS 20 Jalan Madang Kel, Teluk Dalam Kec.Banjarmasin Tengah banyak Pemilih yang tidak menunjukkan KTP dan walaupun menunjukkan KTP akan tetapi Panitia di TPS mengatakan hal itu tidak perlu.
“Ada beberapa saksi menerangkan yang sama di hadapan Notaris terkait kebijakan penyelenggara yang mengatakan tidak perlu menunjukkan KTP. Saksi Rita melihat di TPS 31 dan Lenny di TPS 07, keduanya di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sementara Noor Farida di salah satu TPS di Kelayan A warga luar Kota Banjarmasin dapat memilih atau melakukan pencoblosan Walikota Banjarmasin dengan menggunakan KTP luar daerah,” tambah Bambang.
Sementara Ibnu Sina enggan berkomentar banyak terkait tuduhan tersebut. Pihaknya mengaku tengah fokus menghadapi gugatan tersebut. Dirinya berharap proses persidangan berjalan lancar, dan hasilnya sesuai harapan.
"Kami sedang persiapan menghadapi gugatan yang ada di MK, ini harus kita ikuti sebaik-baiknya. Semoga semua lancar, sesuai harapan kami. Semoga Allah memberikan yang terbaik," kata Ibnu.
Disinggung apakah pihaknya tengah menyiapkan dalil dan bukti untuk membantah gugatan yang dilayangkan tim Ananda, Ibnu menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Tim hukum.
Dirinya juga terus melakukan komunikasi yang intens dengan tim hukum, untuk menghadapi sidang lanjutan di MK.
(mdk/rnd)