Sindir PAN tolak UU Ormas, Wapres JK sebut kurang etis
Menurut Wapres JK, sikap itu tidak etis dilakukan partai pendukung pemerintah. Wapres juga sempat menyinggung keberadaan kader PAN di dalam kabinet. Meski begitu, Wapres JK tetap menghormati hak demokrasi PAN.
Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyoroti sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. PAN yang terang-terangan mendukung pemerintah Jokowi-JK, kenyataannya tidak mendukung saat Perppu itu disahkan menjadi Undang-Undang.
Menurut Wapres JK, sikap itu tidak etis dilakukan partai pendukung pemerintah. "Ya tentu kurang etis lah ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/10).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
Wapres juga sempat menyinggung keberadaan kader PAN di dalam kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Meski begitu, Wapres JK tetap menghormati hak demokrasi PAN. Meski ada kader di dalam kabinet, tapi wajar saja jika ada perbedaan pandangan politik.
"Itu hak demokrasi masing-masing. Tentu di menterinya yang ada di kabinet dengan fraksi kadang-kadang memang beda pendapat, semua partai begitu, partai yang lain setuju tapi dikritik, itu biasa saja," ujar dia.
Saat disinggung apakah perbedaan sikap PAN akan berdampak pada koalisi partai pemerintah, JK enggan berspekulasi. "Ya saya belum tahu," singkatnya.
Untuk diketahui, DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang pada Selasa (24/10) melalui mekanisme pemungutan suara terbuka yang diikuti 445 anggota.
Hasil voting menunjukkan 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju dan 131 anggota dari tiga fraksi, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak setuju. Dari tiga partai yang menolak ini, hanya PAN yang masuk partai koalisi, dua lainnya adalah partai oposisi pemerintah.
Baca juga:
PPP dan PDIP sindir sikap di Perppu Ormas, PAN harap Jokowi maklum
PAN berseberangan soal Perppu Ormas, JK sebut 'Kalau semua sama itu orde baru'
Posisi PAN tetap aman meski berulangkali berseberangan
Kemendagri targetkan revisi UU Ormas selesai sebelum Pilkada 2018
Sindiran nyelekit Fahri Hamzah sebut SBY kecolongan terkait UU Ormas