Soal koordinasi dengan polri dan kejaksaan, KPK nilai kesimpulan pansus salah
Wakil Ketua Laode M Syarif membantah laporan Pansus Angket bahwa KPK telah gagal berkoordinasi dengan Polisi dan Kejaksaan. Laode menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan baik dengan kedua institusi tersebut.
Wakil Ketua Laode M Syarif membantah laporan Pansus Angket bahwa KPK telah gagal berkoordinasi dengan Polisi dan Kejaksaan. Laode menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan baik dengan kedua institusi tersebut.
"Saya pikir juga salah kesimpulan seperti itu. Sebagaimana kita laporkan pada RDP sebelumnya, pelatihan bersama, SPDP online, memberikan bantuan ahli, diskusi gelar perkara bersama, semua berjalan jalan dengan baik. Jadi saya pikir itu kesimpulan yang tidak didukung fakta-fakta yang sebenarnya," tuturnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Dia memaparkan, hubungan KPK dengan kedua lembaga tersebut juga tidak ada masalah. Sebab penyidik KPK berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga terkoordinasi dengan baik.
"Bayangkan saja bahwa semua jaksa di KPK itu adalah dari Kejaksaan Agung, dan sebagian dari penyidik di KPK itu adalah penyidik-penyidik yang berasal dari Polri. Setiap operasi mendatangkan saksi, operasi OTT semua didukung oleh Polri. Kurang apalagi koordinasinya? Hubungan kami baik-baik saja," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK melaporkan hasil temuan penyelidikan di sidang paripurna yang berisi koordinasi kelembagaan KPK cenderung bekerja super visi, dan tidak berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam hal ini terdapat kompetisi dan persaingan antara penegak hukum itu sendiri.