Soal Pemantau Pemilu Asing, TKN Minta BPN Percayakan ke KPU
TKN berharap persoalan pemantau Pemilu asing tak dijadikan apabila Prabowo-Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga percaya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemantau Pemilu asing. TKN berharap persoalan pemantau Pemilu asing tak dijadikan apabila Prabowo-Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019.
"Jadi kita sudah ada KPU, kita percayakan pada KPU semua kebijakan-kebijakan dari KPU udah kita hormati," kata Wakil Ketua TKN Rosan Roeslani di The Hall, Senayan City, Jakarta, Rabu (27/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Menurut dia, tidak ada upaya sama sekali dari calon presiden petahana nomor urut 01, Jokowi untuk melakukan intervensi seperti yang dikhawatirkan oleh BPN. Sebab, selain sudah mempercayakan proses Pemilu sepenuhnya kepada KPU, TKN juga tidak pernah dengan sengaja membesar-besarkan atau mempermasalahkan suatu hal.
"Coba lihat kita selama ini enggak ada kan membuat suatu hal yang sifatnya satu settingan atau satu hoaks enggak adalah. Semuanya kita membawa adem, kita lihat bapak presiden aja, itu kan personal dari cara kampanye kita, cara kampanye yang santun, cara kampanye yang baik, tanpa kampanye yang membuat masyarakat ini resah," tandas Rosan.
Sebelumnya, BPN sempat meminta semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi atau intervensi kepada pemantau Pemilu asing. Juru Bicara BPN, Faldo Maldini mengatakan, ia justru ragu bahwa pihak penguasa yang akan mengintervensi para pemantau asing tersebut.
"Pemantau asing itu kan sudah biasa dalam tradisi demokrasi modern. Pemilu Amerika Serikat juga mengundang pemantau dari Indonesia, kami berharap pemantau asingnya memang datang dengan upaya untuk mencari fakta dan jangan ada intimidasi kepada mereka," ucap Faldo Maldini, melalui pesan singkat, Rabu (27/3).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sudah mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga dari lembaga luar negeri dengan pemantau warga negara asing (WNA).
"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Adapun Bawaslu merilis 51 lembaga pemantau Pemilu. Dari jumlah tersebut, terdapat dua lembaga pemantau Pemilu asing yakni Asia Democracy Network dan Asian Network For Free Election.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Panelis dan Moderator Debat Pilpres ke-4 Tandatangani Pakta Integritas
KPK dan Bawaslu Sepakat Peserta Pemilu Buka Rekam Jejak
KPU Solo Kerahkan 200 Petugas Sortir & Lipat 430.439 Surat Suara DPD
Menengok Logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Menteng
MK Siap Gelar Sengketa Pemilu 2019, Gugatan Pileg Didahulukan Ketimbang Pilpres
Ramai #INAelectionobserverSOS, KPU Tegaskan Sejak 2004 Undang Pemantau Pemilu Asing
KPU Sediakan 12 TPS Bagi Pemilih Disabilitas Mental di Jakarta