Soal pemecatan Rini, Sekjen PDIP yakin Jokowi patuh dengan UU
"Tentu saja presiden membutuhkan waktu untuk mempelajari seluruh rekomendasi tersebut," kata Hasto.
Pansus Pelindo II merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memecat Rini Soemarno dari kursi Menteri BUMN. PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan reshuffle Menteri Rini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku berpikir positif soal rekomendasi Pansus Pelindo II. Sejauh ini, Jokowi belum mengeluarkan sikapnya soal rekomendasi Pansus Pelindo II tersebut.
"Kita berpikir positif saja Bapak Jokowi punya komitmen untuk menjalankan undang-undang," kata Hasto di Kantor PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1).
Hasto menegaskan, sebagai Presiden RI yang menjalankan UU, Jokowi tentu akan memperhatikan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II.
"Tentu saja presiden membutuhkan waktu untuk mempelajari seluruh rekomendasi tersebut. Sebagai presiden yang taat kepada konstitusi kami meyakini presiden akan memperhatikan rekomendasi tersebut," jelas dia.
Dia mengakui adanya temuan pelanggaran UU yang dilakukan Rini dan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagaimana yang telah dikatakan Pansus Angket DPR.
"Inti Pansus Pelindo itu adalah memang ditemukan dari aspek kedaulatan politik yang tercermin dalam pengelolaan pelabuhan Indonesia, adanya pelanggaran UU terhadap perpanjangan konsesi JICT dan ditemukan kerugian lebih dari Rp 29 T terhadap potensi JICT tersebut," pungkas dia.
Baca juga:
Rieke sebut rekomendasi Pansus Pelindo buat selamatkan aset bangsa
KPK akan dalami hasil audit rekening RJ Lino oleh PPATK
Sengkarut Pelindo II, Polisi disalip KPK tetapkan RJ Lino tersangka
Menteri BUMN Rini Soemarno semakin tersudut di penghujung tahun
Adhie Massardi yakin Menteri Rini dicopot Jokowi Desember ini
Indef: Pencopotan Menteri Rini harus didasari pertimbangan kinerja
Menteri Rini dinilai langgar UU, pantas buat dicopot
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Surya Paloh mengenai jatah menteri di kabinet? "Saya kira Pak Prabowo pasti sudah punya rumusan sendiri yang itu sudah rumusan, itu sudah muncul pembicaraan antara ketua umum partai politik terutama yang di Koalisi Indonesia Maju," kata Doli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/4).
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang berhak menentukan susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Siapa saja yang sudah mengusulkan nama calon menteri untuk kabinet Prabowo? Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengakui memang sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang mengusulkan nama untuk diajukan sebagai menteri kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.