Soal tampang Boyolali, BADI laporkan Prabowo ke Bawaslu
Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Prabowo dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah pidato yang dinilai menyinggung masyarakat Boyolali.
Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan dalam pandangan hukum.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut dilarang atau boleh secara hukum, atau terkategori pelanggaran Pemilu. Yang berwenang untuk menentukan hal tersebut adalah Bawaslu," jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
Andi menerangkan, fakta tentang peristiwa pidato Prabowo ini telah menyebar melalui rekaman video. Video itu seharusnya dianggap self-evidence dan faktanya dianggap benar. Apalagi Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (6/11) kemarin.
Menurutnya, upaya Prabowo membawa gaya humor atau lelucon dalam kampanye Pilpres 2019 merupakan hal yang baik dalam rangka menciptakan suasana politik yang santai dan tidak menegangkan. Namun, lanjutnya, eksploitasi ekonomi yang disampaikan Prabowo telah mengarah pada substansi yang bisa dikategorikan menghina seseorang atau golongan tertentu.
"Ini yang perlu diperhatikan dan jadi fokus laporan ini. Prabowo bagus secara formil. Tapi tidak tepat dan keliru secara materil terkait pernyataannya di Boyolali," jelasnya.
Agar ucapan Prabowo dampaknya tak meluas, Bawaslu diharapkan turun tangan dengan memberikan pandangannya terkait persoalan ini. "Maka sudah seharusnya Bawaslu memberikan pandangannya melalui sebuah putusan yang didasarkan pada laporan," kata Andi. Dia menambahkan, dasar laporan ini adalah ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf c juncto Pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca juga:
Mendagri bela Bupati Boyolali: Dia menjaga harga diri daerah & warganya
Hanura lihat maaf Prabowo soal tampang Boyolali bukan dari hati
Aksi pemuda gelar demo di Istana terkait pidato Prabowo di Boyolali
Kubu Jokowi: Prabowo terus lakukan kesalahan, apa dapat dipercaya?
Prabowo tulus meminta maaf pada warga Boyolali