Takut dibohongi PDIP alasan Ahok akhirnya putuskan maju independent
Keputusan Basuki tersebut diambil setelah melakukan pembicaraan dengan Teman Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk maju melalui jalur independen dalam Pilkada 2017 mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan pembicaraan dengan Teman Ahok.
Dalam pertemuan tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok sempat menanyakan kepada relawannya apakah mungkin dirinya akan diusung oleh PDI Perjuangan. Namun ternyata jawaban yang didapatkan mantan Bupati Belitung Timur ini cukup mengagetkan.
"Ketika saya bilang, gimana kalau PDIP yang mengusung saya? 'Waduh jangan pak, kalau ternyata dibohongin gimana pak? Kami enggak bisa nolong bapak lagi loh pak. Kan ini mesti satu bulan di depan (pendaftaran calon independen lebih awal dibandingkan calon yang diusung partai)'," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Namun keputusan maju jalur perseorangan, mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, bukan berarti mereka tidak menerima dukungan partai. Sebab lebih dari 50 persen Teman Ahok mendukung rencana dirinya diusung dari partai berlambang banteng ini.
"Teman Ahok keberatan enggak saya ikut PDIP? Lebih dari setengah enggak keberatan kok. Sekarang yang jadi pertanyaan mereka, apakah benar-benar sungguh-sungguh mereka (PDIP) itu mau ngusung saya? Kalau enggak gimana? Lewat dong," jelasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Juni mendatang pihaknya merencanakan melakukan pengangkatan petugas lapangan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, dimulai dengan menyerahkan dukungan oleh calon perseorangan.
"Kalau tahapan calon perseorangan itu menyerahkan dukungannya pada 3-7 Agustus menyerahkan dukungan ke KPU," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
Usai menerima daftar dukungan tersebut, KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi adalah melakukan pencocokan nama dan identitas diri dari daftar dukungan yang diberikan calon perseorangan. Sedangkan, verifikasi faktual adalah melakukan klarifikasi dukungan kepada warga sesuai dengan identitas diri.
"Jadi kita datangin satu per satu, apakah yang bersangkutan itu mendukung calon itu atau tidak. Terus kalau pada pertengahan September tanggal 19-21 september itu pendaftaran calon partai politik ataupun perseorangan mereka sama-sama mendaftar," terangnya.
Tahapan selanjutnya, Sumarno mengungkapkan, KPU DKI Jakarta akan melakukan berkas administrasi dari calon Gubernur DKI Jakarta, baik dari partai politik dan perseorangan. Setelah semua syarat dipenuhi, maka penyelenggara pemilu akan melakukan pengocokan untuk menentukan nomor urut.
"Setelah terpenuhi syarat-syarat baru kita tetapkan penetapan calon. Setelah penetapan calon baru pemberian nomor urut. Setelah itu akan dilakukan kampanye. Kampanye mulai 4 Oktober. Tiga bulanan sampai tiga hari sebelum pemungutan suara," tutupnya.