Tanpa Voting, DPR Pilih Aswanto dan Wahiduddin Adams Jadi Hakim MK
Komisi III DPR telah memutuskan dua nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2019. Dua calon yang terpilih adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Komisi III DPR telah memutuskan dua nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2019. Dua calon yang terpilih adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
"Pertama sesuai dengan jadwal kami sudah selesai tadi untuk memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 yang akan datang sampai lima tahun yang akan datang. Pertama Prof Doktor Aswanto, kedua Doktor Wahiduddin Adams, dua-duanya incumbent," kata Wakil Ketua Komisi III, Trimendya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno internal secara tertutup. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat oleh 10 fraksi di DPR.
"Setuju, sampai 10 fraksi menyetujui nama itu. Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya kita tidak lagi memerlukan pleno," ungkapnya.
Aswanto dan Wahiduddin terpilih dari 11 calon hakim lainnya setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembuatan esai hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 6 dan 7 Februari lalu.
Pada tahapan fit and proper test para calon juga telah dinilai oleh empat panel ahli di antaranya mantan hakim MK Harjono, Maruarar Siahaan, Maria Farida Indrati, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Hiariej. Penilaian panel ahli dijadikan acuan dalam memilih calon hakim.
Setelah mendapatkan dua nama, Komisi III akan membawa nama tersebut ke pimpinan DPR untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna.
"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," ucapnya.
Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Baca juga:
Besok, Komisi III DPR Pilih Hakim MK
Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR
Alasan DPR Tunda Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Ketua DPR akan Tanyakan Alasan Komisi III Tunda Pengumuman Seleksi Hakim MK
DPR Larang Panel Ahli Bertemu Calon Hakim MK Hingga 12 Maret 2019
DPR Tunda Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Hakim Konstitusi Hingga Maret
Ini Kriteria Calon Hakim MK yang Bakal Diloloskan DPR