Temui Menkum HAM, Hanura kubu Daryatmo daftarkan hasil Munaslub Jaktim
Temui Menkum HAM, Hanura kubu Daryatmo daftarkan hasil Munaslub Jaktim. Hanura kubu Daryatmo menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendaftarkan kepengurusan yang baru. Mereka tiba di Kemenkum HAM pada pukul 15.15 WIB.
Hanura kubu Daryatmo menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendaftarkan kepengurusan yang baru. Mereka tiba di Kemenkum HAM pada pukul 15.15 WIB.
Hadir antara lain Ketua Umum Hanura Daryatmo, Sekjen Sarifuddin Sudding, Wasekjen Dadang Rusdiana dan Ketua Fraksi Hanura di DPR Dossy Iskandar. Mereka akan bertemu Menkum HAM Yasonna Laoly.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Kenapa Hana Hanifah menolak mediasi dengan suaminya? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Kenapa Syifa Hadju dan Rizkina Nazar sering disangka kakak beradik kandung? Mereka begitu serasi sehingga sering disangka sebagai kakak beradik kandung oleh para penggemar.
"Ya akan ketemu sama Pak Yasonna," singkat Sudding seraya menuju lift, di Kantor Menkum HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
SK dari Kemenkum HAM penting untuk legalitas partai politik yang dianggap sah sebagai peserta pemilu. Pada 17 Januari lalu, Kemenkum HAM telah mengesahkan kepengurusan baru Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
Baik OSO maupun Daryatmo mengklaim paling sah memimpin Hanura. Kemenkum HAM adalah pihak yang paling berhak memutuskan itu. Jika salah satu kubu tak setuju dengan keputusan Kemenkum HAM, maka bisa menggugat ke PTUN.
Baca juga:
Hanura kubu Daryatmo sebut OSO intervensi Menkum HAM
Wiranto tidak senang ada konflik dalam tubuh Hanura
Yakin didukung Wiranto, kubu Daryatmo daftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM
Selain penggelapan jabatan, Sudding juga dituduh memalsukan surat
Sudding sebut SK Kemenkum HAM untuk kubu OSO prematur
Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan
Wiranto: Saya mendukung Hanura dipimpin orang yang berkualitas dan bermoral