Tentukan Arah Dukungan, PAN Gelar Rakernas Usai Putusan MK
Tentukan Arah Dukungan, PAN Gelar Rakernas Usai Putusan MK. Bara menegaskan partainya tidak akan takut dicap sebagai pembelot. Sebab, kata dia secara de jure koalisi sudah selesai setelah putusan MK.
Partai Amanat Nasional (PAN) segera menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Juli mendatang. Rakernas itu dilakukan untuk menentukan arah dukungan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan akhir terkait sengketa Pilpres 2019.
"Kami akan menyatakan sikap selanjutnya bagi PAN kan semuanya sudah selesai kan, dan kami kemungkinan besar akan melakukan Rakernas secepatnya untuk menentukan sikap politik PAN, the next logical step, langkah-langkah logis selanjutnya bagi PAN sebagai parpol, apa yang kami bisa lakukan untuk lima tahun ke depan," kata Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan amanat di Akmil? Maruli hadir di acara yang digelar di Gedung Moch. Lily Rochli Akmil, Magelang, Jawa Tengah itu pada Kamis (4/7) kemarin.
Bara menegaskan partainya tidak akan takut dicap sebagai pembelot. Sebab, kata dia secara de jure koalisi sudah selesai setelah putusan MK.
"Memang kami harus tunggu semua proses secara resmi, dan itu harus diputuskan oleh tim Prabowo untuk mengajukan gugatan ke MK dan itu kami hormati, kami tidak melakukan apa-apa," ungkapnya.
Setelah putusan MK, lanjut Bara setiap partai bisa menentukan arah dukungannya sendiri. Termasuk arah PAN untuk lima tahun.
"Dan itu memang sudah selesai secara official secara resmi dan tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). Dimajukan satu hari dari Jumat, 28 Juni.
Baca juga:
Mungkinkah Jokowi Tanpa Oposisi?
PAN Jadikan Putusan Sengketa Pilpres Rujukan Tentukan Sikap Politik
PAN: Jokowi Tidak Menawarkan, Kita Juga Tak Minta Jatah Menteri
Elite PAN Sebut Kader dan Simpatisan Ingin Tetap jadi Oposisi
Usai Sidang Putusan MK, Ketum PAN Minta Kubu 01 dan 02 'Move On' dari Pilpres
DPW PAN Yogyakarta Tolak Wacana Bergabung ke Koalisi Jokowi